Minggu, 19 Mei 2024

Kejari Bojonegoro Endus Dugaan Penyimpangan Mobil Siaga Desa

 

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro mengendus dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa. Kejari lantas mendalami temuan itu dan menemukan adanya selisih ratusan juta rupiah saat pembelian kendaraan tersebut.

Kajari Badrut menyebut, saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung. Penyelidikan dipimpin Kasi Pidsus Aditia Sulaeman.

Ia menambahkan, pihaknya sudah mengantongi sejumlah data yang menguatkan adanya dugaan penyimpangan. Data ini didapat dari berbagai pihak.

“Dari fakta-fakta yang kita dapatkan, itu adalah berkaitan dengan penganggaran yang terindikasi tidak sesuai. Pelaksanaan diduga sarat dengan rekayasa. Itu temuan kami sementara, ini sedang terus kita dalami,” jelas Badrut Tamam.

survey dan pendeteksi sumber air

Selain itu, penyidik juga akan mendalami adanya pemanfaatan oleh pihak-pihak tertentu, terutama terkait cashback pengadaan mobil. Padahal sesuai ketentuan, hal tersebut merupakan hak negara dan harusnya dikembalikan.

“Sesuai data yang kami terima, rata-rata nilai kontrak pengadaan mobil siaga itu nilainya Rp 242 juta. Kami juga mendapatkan data ternyata pengadaan ini melalui pembelian secara off the road,” imbuh Badrut Tamam.

Dugaan penyimpangan pengadaan mobil siaga desa saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Yakni berkaitan dengan penganggaran yang terindikasi tidak sesuai dengan prosedur, dan juga pelaksanaan pengadaan yang diduga syarat dengan rekayasa.

Pengadaan ini dibidik karena terindikasi adanya pemanfaatan oleh pihak-pihak tertentu yang berkaitan masalah cash back. Pria yang segera menempati jabatan barunya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati DKI Jakarta ini sempat membaca di media massa, ada sejumlah kepala desa menerima cash back.

BACA JUGA :  Cek Nama Penerima BLT Minyak Goreng di Laman Ini

Padahal, ditinjau dari sumber dana pengadaan mobil siaga desa tersebut adalah uang negara, maka cash back adalah hak negara.

Berdasarkan pengumpulan data, rata-rata pengadaan mobil siaga itu ternyata pembeliannya secara off the road. Artinya pembelian itu tanpa dilengkapi dengan dokumen persuratan. Pengurusan kelengkapan surat dilakukan secara tersendiri.

Dari faktur pembelian diketahui harga mobil jenis Suzuki APV Arena GX secara off the road sebesar Rp114 juta dari kontrak senilai Rp242 juta. Itu belum untuk pengurusan BPKB dan STNK. Maka masih ada selisih lebih kurang Rp128 juta. Sedangkan untuk jenis Daihatsu Luxio dibeli off the road seharga Rp167 juta dari nilai kontrak sebesar Rp237 juta.

Pengadaan itu dilakukan oleh 384 desa dari total 419 desa se Kabupaten Bojonegoro bersumber dari dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Tahun Anggaran 2022. Pria yang akrab disapa BT ini menerjunkan tim untuk menyelidiki persoalan dugaan penyimpangan, mulai dari cara pengadaan, selisih antara pembelian dengan nilai kontrak, sampai biaya pengurusan surat kelengkapan kendaraan.

BT berharap agar para pihak mengembalikan uang yang bukan haknya itu kepada negara. Sebab menurut ketentuan dalam Undang-Undang Perbendaharaan Keuangan Negara itu diatur, entah itu rabat, diskon, fee, maupun cash back adalah hak negara, sehingga wajib diberikan kepada negara.

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Puskesmas Sendang Lakukan Sosialisasi PSN untuk Cegah DBD

TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com - Pada Jumat, 17 Mei 2024, Puskesmas Sendang di Kecamatan Sendang, Tulungagung,Jawa Timur melakukan sosialisasi dan pelaksanaan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk)...

Giat Pelayanan KB Gratis Implan dan IUD di Puskesmas Pagerwojo Sukses

Giat Pelayanan KB Gratis Implan dan IUD di Puskesmas Pagerwojo Sukses TULUNGAGUNG HARIAN- NEWS.com - Pada hari Selasa, tanggal 14 Mei 2024, Puskesmas Pagerwojo, Tulungagung,...

Milad ke-31 Pesantren Al Azhaar, Dihadiri Pj. Bupati Wujud Sinergi Dakwah dan Pendidikan

TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com - Pesantren Al Azhaar Tulungagung, Jawa Timur, merayakan Milad ke-31 dengan penuh syukur dan kehangatan Acara tasyakuran yang diadakan pada hari Jumat,...

Demontrasi Damai, Jurnalis Malang Raya Bersatu Menolak RUU Penyiaran

  MALANG, HARIAN-NEWS.com - Dalam sebuah demonstrasi damai yang berlangsung di depan gedung DPRD dan Balaikota Malang, para jurnalis dari Malang Raya menyatakan penolakan mereka...

Konsultasi Publik Persiapan Lahan Pembangunan SPAM Diyeng

Malang, Harian-news.com -  Setelah pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kaligoro yang bertujuan untuk mengatasi kekeringan air di wilayah Malang Selatan khususnya untuk wilayah...

Mengukir Masa Depan Lingkungan: Pelantikan SAKA Kalpataru Sidoarjo 2024

SIDOARJO, HARIAN- NEWS.com - Dalam rangka memperkuat edukasi dan aksi lingkungan di kalangan pemuda, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Sidoarjo menggelar acara Orientasi...

Kapolres Tulungagung Berangkat Haji, Doa dan Harapan Sekretaris IPHI Jatim

AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si.,   TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com Sekretaris Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur, KH. Imam Mawardi Ridlwan, menyampaikan doa khusus...

Seleksi Kompetensi BLUD RSUD dr. Iskak, Wujud Transparansi dan Kesempatan bagi Calon Pegawai

TULUNGAGUNG , HARIAN- NEWS.com - Pemerintah Kabupaten Tulungagung berkomitmen pada Pelayanan Kesehatan Berkualitas, ada 1.173 Peserta Ikuti Seleksi PTT RSUD dr. Iskak Dalam upaya meningkatkan...

Upaya Pengendalian Inflasi 2024, Pj. Bupati Ikuti Rakor Strategis Tulungagung Secara Daring

TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com - Pada hari Senin, 13 Mei 2024, sebuah Rapat Koordinasi (Rakor) penting telah dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pengendalian inflasi di...

Mbah Rahmat dan Al Azhaar Bersinergi, Buka Peluang Pendidikan PAUD dan TK Tahfidz di Ngadiluwih

KEDIRI, HARIAN- NEWS.com - Dalam langkah yang menginspirasi, Mbah H. Rahmat dari Ngadiluwih, Kediri, Jawa Timur mengundang Pengasuh Pesantren Al Azhaar Tulungagung, Abah Imam...

Perda Kota Layak Anak Disahkan, Pemkot Malang Tingkatkan Perlindungan Hak Anak

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Dalam upaya serius meningkatkan perlindungan hak-hak anak, DPRD Kota Malang telah mengesahkan Perda Kota Layak Anak. Sidang paripurna pada Selasa (14/5/2024) menjadi...

Perayaan Milad ke-31 Pesantren Al Azhaar Tulungagung, Sebuah Refleksi Perjalanan dan Komitmen Khidmat Berjama’ah

TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com - Pesantren Al Azhaar Tulungagung merayakan miladnya yang ke-31 dengan gelar “Al Azhaar Bersholawat”, bersama Habib Sayyidi Baraqbah dari Yogyakarta. Acara ini...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING