

BLITAR, HARIAN- NEWS.com – Memperingati Hari Keluarga Nasional ke-31, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Blitar memberikan bantuan renovasi rumah tidak layak huni kepada warga di kawasan kumuh.
Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan dana sebesar Rp 20.000.000 untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal mereka.
Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan oleh Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, pada Selasa (30/7) di Ruang Terbuka Hijau Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat setempat, termasuk Kapolres Blitar, Dandim 0808 Blitar, dan perwakilan kepala desa.
Dalam sambutannya, Bupati Rini menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memastikan setiap keluarga memiliki rumah yang layak.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini. Semoga bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup warga,” ujar Bupati Rini.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Blitar, Iwan Dwi Winarto, mengajak masyarakat yang menerima bantuan untuk segera berkoordinasi dengan RT/RW setempat dan kepala desa guna merencanakan proses renovasi.
“Kami berharap proses perbaikan dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat yang maksimal,” harap Iwan.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !