TUBAN, HARIAN-NEWS.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan inspeksi terhadap penerapan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di Tuban, Selasa (1/2/2022).
Khofifah menjelaskan, langkah ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi dari Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, bahwa mulai tanggal 1 Februari 2022 diberlakukan pembedaan harga berdasarkan jenis kemasan minyak goreng.
Dikuatkan dengan terbitnya Permendag RI nomor 06 tahun 2022 Tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit.
Dalam Permendag ini disebutkan bahwa HET minyak curah dengan harga 11.500 per liter.
Untuk kemasan sederhana dengan harga 13.500 dan kemasan premium dengan harga 14.000 per liter.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menekankan untuk tetap menjaga supply chain atau rantai pasok tetap aman terkendali.
Pasalnya, masih ada toko yang mematok harga berbeda untuk minyak di pasaran.
Penyesuaian ini akan terus dilangsungkan perlahan dan selalu dimonitor.
“Selain kebijakan satu harga di semua merek, per tanggal 1 Februari telah berlaku aturan HET. Meski demikian kita akan tetap lakukan monitoring di lapangan,” tuturnya.
“Saya minta tolong kawan-kawan melakukan monitoring di lapangan mudah-mudahan harga ini terkawal,” tambahnya.