- Ekonomi Syariah, Suasana Car Free Day di Desa Besuki , Kecamatan Besuki, Tulungagung.
*Zilfi Qurrotu Aini (2023470241)
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Keberhasilan suatu program pemberdayaan ekonomi masyarakat tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi juga dari kemampuan program tersebut menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Inilah yang menjadi pembeda antara Car Free Day (CFD) Desa Besuki dengan berbagai kegiatan serupa di daerah lain.
Program yang diselenggarakan setiap hari Minggu di sepanjang Jalan Niyama, Desa Besuki, oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Besuki dengan pembinaan BAZNAS Kabupaten Tulungagung tidak berhenti pada penyediaan lapak bagi pelaku UMKM, tetapi juga membangun sistem pendampingan dan evaluasi usaha secara berkala.
Memasuki bulan ketiga pelaksanaan, jumlah pelaku UMKM yang berpartisipasi menunjukkan dinamika yang menarik. Pada awal penyelenggaraan tercatat sekitar 115 pelaku UMKM, kemudian meningkat hingga 132 pelaku usaha, sebelum akhirnya berada pada kisaran 98 UMKM aktif pada bulan Juni.
Fluktuasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam proses pembentukan sebuah ekosistem usaha baru. Tidak semua pelaku usaha mampu bertahan karena setiap usaha memiliki tantangan yang berbeda, mulai dari kualitas produk, strategi pemasaran, hingga kemampuan membaca kebutuhan konsumen. Namun demikian, keberadaan hampir seratus pelaku UMKM yang tetap aktif menunjukkan bahwa CFD Desa Besuki telah menjadi ruang ekonomi yang cukup menjanjikan bagi masyarakat.
Lebih penting lagi, aktivitas ekonomi yang tercipta dari program tersebut mampu menghasilkan perputaran ekonomi sekitar Rp25–30 juta setiap bulan. Nilai tersebut mungkin terlihat kecil apabila dibandingkan dengan transaksi pusat perbelanjaan modern.
Akan tetapi, dalam perspektif ekonomi lokal, angka tersebut memiliki arti yang besar karena seluruh transaksi terjadi di tingkat masyarakat desa dan secara langsung meningkatkan pendapatan pelaku UMKM.
Perputaran uang di tingkat lokal akan mendorong efek berganda (multiplier effect), yaitu meningkatnya daya beli masyarakat, bertambahnya aktivitas perdagangan, serta terbukanya peluang usaha baru yang pada akhirnya berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Keragaman produk yang dipasarkan juga menjadi kekuatan utama CFD Desa Besuki. Berbagai makanan tradisional seperti keripik, rujak sayur, punten pecel, gethuk, hingga makanan kekinian seperti cireng, pempek, dan berbagai jajanan modern dipasarkan dalam satu kawasan.
Perpaduan antara kuliner tradisional dan produk kekinian menunjukkan bahwa pelaku UMKM mulai mampu menyesuaikan diri dengan perubahan selera konsumen tanpa meninggalkan identitas lokal. Kondisi ini sejalan dengan teori kewirausahaan Joseph Schumpeter yang menekankan bahwa inovasi merupakan faktor utama dalam mempertahankan keberlangsungan usaha.(Shepherd, 2017)
Keberhasilan CFD Desa Besuki tidak terlepas dari sistem pendampingan yang dilakukan oleh pengurus UPZ Desa Besuki. Berbeda dengan kegiatan bazar pada umumnya yang hanya menyediakan tempat berjualan, setiap pelaku UMKM diwajibkan mengisi lembar monitoring setiap minggu.
Lembar tersebut berisi identitas usaha, pendapatan kotor, kritik, saran, serta berbagai kendala yang dihadapi selama kegiatan berlangsung. Data tersebut kemudian dikumpulkan sebagai bahan evaluasi bagi pengurus untuk mengetahui perkembangan masing-masing pelaku usaha. Pendekatan ini menunjukkan bahwa pemberdayaan UMKM tidak berhenti pada aspek fasilitasi, tetapi juga menyentuh aspek pembinaan dan pengembangan usaha secara berkelanjutan.
Monitoring tersebut menjadi dasar bagi pengurus untuk memberikan pendampingan yang lebih spesifik. Apabila terdapat UMKM yang mengalami penurunan penjualan atau usahanya belum berkembang, pengurus tidak langsung menyimpulkan bahwa produk tersebut kurang diminati. Sebaliknya, mereka melakukan pengamatan terhadap berbagai aspek, seperti jenis produk yang dijual, penetapan harga, tata letak lapak, cara menawarkan produk, hingga penyajian makanan.
Jika ditemukan kelemahan, pengurus memberikan masukan yang bersifat konstruktif, misalnya mengenai penyesuaian harga agar lebih kompetitif, perbaikan tampilan produk, atau strategi pelayanan yang lebih menarik. Pendekatan semacam ini mencerminkan proses inkubasi bisnis sederhana yang jarang ditemui pada kegiatan pemberdayaan masyarakat berbasis desa.
Dari sisi kelembagaan, keberlangsungan CFD Desa Besuki juga didukung oleh tata kelola organisasi yang cukup baik. Program ini dikelola oleh 16 orang pengurus yang memiliki pembagian tugas masing-masing. Seluruh aktivitas operasional dikelola secara kolektif, sementara pengelolaan keuangan berada di bawah tanggung jawab bendahara.
Untuk menjaga keberlanjutan program, setiap pelaku UMKM memberikan iuran operasional sebesar Rp40.000 setiap bulan. Dana tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan operasional penyelenggaraan kegiatan sehingga program tidak sepenuhnya bergantung pada bantuan eksternal. Model pembiayaan ini menunjukkan adanya rasa memiliki (sense of ownership) dari para pelaku UMKM terhadap keberlangsungan CFD.
Agar kegiatan tetap diminati masyarakat, pengurus juga terus melakukan inovasi. Selain menyediakan ruang bagi UMKM, CFD Desa Besuki menghadirkan berbagai aktivitas pendukung seperti senam bersama, pertunjukan musik langsung (live music), serta berbagai kegiatan hiburan lainnya. Strategi ini berhasil meningkatkan jumlah pengunjung yang rata-rata mencapai lebih dari 200 orang setiap minggu. Kehadiran pengunjung yang stabil memberikan peluang lebih besar bagi pelaku UMKM untuk memperluas pasar sekaligus memperkenalkan produknya kepada masyarakat dari luar Desa Besuki.
Semangat tersebut tercermin dari pernyataan Anggota UPZ Desa Besuki, Kak Reynold, yang menyampaikan bahwa tantangan terbesar bukanlah menarik perhatian masyarakat pada awal pelaksanaan, melainkan menjaga agar program tetap berjalan setelah euforia awal berakhir. Menurutnya, “Supaya kegiatan ini tidak hanya berjalan beberapa bulan karena viral, itu menjadi tantangan internal UPZ. Kami saling menguatkan bahwa kegiatan ini harus terus ditekuni. Meskipun hasil operasionalnya tidak besar, yang terpenting masyarakat senang karena di Besuki ada kegiatan yang mampu mengangkat perekonomian masyarakat. Walaupun ada beberapa pengurus yang berhenti, semangat kami tetap terjaga karena kegiatan ini memberi manfaat bagi masyarakat.”
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pemberdayaan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh besarnya modal yang dimiliki, tetapi juga oleh komitmen sosial para pengelolanya. Dalam perspektif ekonomi syariah, semangat tersebut mencerminkan nilai ta’awun (tolong-menolong), maslahah (kemanfaatan), dan pemberdayaan ekonomi umat yang menjadi tujuan utama pengelolaan zakat produktif.
Oleh karena itu, Car Free Day Desa Besuki dapat dipandang sebagai contoh nyata bagaimana kolaborasi antara masyarakat, UPZ, dan BAZNAS mampu menciptakan ruang ekonomi yang inklusif, memperkuat UMKM, sekaligus menjadi fondasi pembangunan ekonomi nasional yang dimulai dari desa.
Keberhasilan Car Free Day Desa Besuki memberikan pelajaran bahwa pembangunan ekonomi nasional tidak selalu harus dimulai dari kebijakan yang bersifat makro. Justru, keberhasilan ekonomi Indonesia akan lebih kokoh apabila dimulai dari penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Desa merupakan unit ekonomi terkecil yang secara langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat. Ketika aktivitas ekonomi di desa tumbuh, maka peningkatan pendapatan masyarakat akan berdampak pada meningkatnya konsumsi rumah tangga, berkembangnya usaha baru, serta terciptanya lapangan pekerjaan. Pada akhirnya, akumulasi pertumbuhan ekonomi desa akan membentuk fondasi ekonomi nasional yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Program Car Free Day Desa Besuki memperlihatkan bahwa pemberdayaan UMKM tidak cukup hanya dilakukan melalui bantuan modal. Selama ini, berbagai program pemerintah sering kali lebih berfokus pada aspek pembiayaan, sementara persoalan utama UMKM justru berada pada akses pasar, pendampingan usaha, dan kemampuan beradaptasi terhadap perubahan perilaku konsumen.
Banyak pelaku usaha memiliki produk yang berkualitas, tetapi belum memahami strategi pemasaran, penataan produk, pelayanan kepada konsumen, maupun pentingnya inovasi. Oleh karena itu, model pendampingan yang diterapkan UPZ Desa Besuki patut diapresiasi karena tidak berhenti pada penyediaan ruang berjualan, tetapi juga melakukan monitoring, evaluasi, dan pembinaan secara berkelanjutan.
Pendekatan tersebut sejalan dengan konsep pemberdayaan masyarakat (community empowerment) yang menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Pelaku UMKM tidak diposisikan sebagai penerima bantuan semata, tetapi sebagai mitra yang didampingi agar mampu mengembangkan usahanya secara mandiri.
Evaluasi mingguan, pembinaan setiap triwulan, serta pemberian masukan terhadap harga, tata letak lapak, kualitas pelayanan, dan variasi produk menunjukkan bahwa proses pemberdayaan memerlukan pendampingan yang konsisten. Pendekatan seperti inilah yang sering kali menjadi faktor pembeda antara program yang hanya bersifat seremonial dengan program yang mampu bertahan dalam jangka panjang.
Dalam perspektif ekonomi syariah, keberhasilan program ini juga mencerminkan implementasi nilai maslahah, yaitu menciptakan kemanfaatan yang dirasakan secara luas oleh masyarakat.
Dana zakat yang dikelola melalui UPZ tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi produktif.
Dengan demikian, zakat menjalankan fungsi sosial sekaligus fungsi ekonomi melalui penciptaan kesempatan usaha, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penguatan kemandirian ekonomi. Pendekatan ini selaras dengan tujuan maqashid syariah, khususnya dalam menjaga harta (hifz al-mal) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, terdapat beberapa tantangan yang perlu menjadi perhatian agar program ini tetap berkelanjutan.
Pertama, keberhasilan sebuah kegiatan yang sempat viral sering kali mengalami penurunan antusiasme ketika perhatian masyarakat mulai berkurang. Kondisi ini juga disadari oleh pengurus UPZ Desa Besuki. Oleh karena itu, inovasi harus terus dilakukan agar masyarakat memiliki alasan untuk terus datang setiap minggu.
Penambahan kegiatan seperti senam bersama, pertunjukan musik, lomba kuliner, festival produk lokal, maupun edukasi kewirausahaan merupakan langkah yang tepat untuk menjaga daya tarik kegiatan sekaligus meningkatkan jumlah pengunjung.
Kedua, penguatan kapasitas pelaku UMKM perlu diarahkan pada pemanfaatan teknologi digital. Saat ini, sebagian besar transaksi ekonomi tidak lagi hanya terjadi secara langsung, tetapi juga melalui berbagai platform digital. Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu didorong untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana promosi, menggunakan aplikasi pembayaran digital, mengembangkan katalog produk secara daring, hingga memasarkan produknya melalui platform marketplace. Dengan demikian, Car Free Day tidak hanya menjadi tempat berjualan setiap hari Minggu, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi transformasi digital UMKM desa.
Ketiga, kolaborasi antarlembaga perlu terus diperluas. Selain BAZNAS dan pemerintah desa, program ini dapat melibatkan perguruan tinggi, dinas koperasi dan UMKM, lembaga keuangan syariah, serta komunitas kreatif.
Perguruan tinggi dapat berperan memberikan pendampingan dalam bidang pemasaran digital, pengemasan produk, penyusunan laporan keuangan sederhana, hingga pelatihan kewirausahaan. Sementara itu, lembaga keuangan syariah dapat membuka akses pembiayaan yang lebih mudah bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usahanya.
Melihat keberhasilan yang telah dicapai, model Car Free Day Desa Besuki layak dijadikan sebagai salah satu praktik baik (best practice) pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa.
Program ini membuktikan bahwa pembangunan ekonomi tidak selalu membutuhkan anggaran yang besar, tetapi memerlukan komitmen, kolaborasi, dan pendampingan yang berkelanjutan. Ketika masyarakat diberi ruang untuk berkembang, didampingi untuk berinovasi, dan difasilitasi untuk memperluas pasar, maka desa akan tumbuh menjadi pusat aktivitas ekonomi yang mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional.
Pembangunan ekonomi nasional sejatinya tidak hanya bertumpu pada kebijakan pemerintah di tingkat pusat, tetapi juga lahir dari inisiatif masyarakat di tingkat desa.
Program Car Free Day yang diselenggarakan oleh UPZ Desa Besuki dengan pembinaan BAZNAS Kabupaten Tulungagung menunjukkan bahwa pemberdayaan UMKM dapat menjadi strategi efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ekonomi lokal.
Melalui penyediaan ruang usaha, pendampingan yang berkelanjutan, serta penguatan jejaring ekonomi masyarakat, program ini berhasil menciptakan ekosistem ekonomi yang produktif dan inklusif.













