
TRENGGALEK HARIAN News com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (16/6/2025).
Dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyampaikan bahwa seluruh fraksi menerima jawaban Bupati yang disampaikan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek, Edy Supriyanto.
“Alhamdulillah, semua fraksi menerima jawaban Bupati. Nanti setelah ini akan dibahas oleh panitia khusus DPRD Trenggalek,” ujar Doding kepada wartawan.
Politisi PDIP ini menambahkan, dalam pandangan umum fraksi sebelumnya banyak catatan strategis yang menyoroti pemerataan pembangunan serta upaya peningkatan pendapatan daerah. “Adapun catatan seperti pemerataan pembangunan dan upaya peningkatan pendapatan daerah untuk menyukseskan visi pembangunan Trenggalek makmur,” terangnya.
Sementara untuk Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, seluruh fraksi telah memahami substansi laporan keuangan yang disampaikan. “Semua fraksi sudah memahami apa yang menjadi isi APBD kita tahun 2024 dan memang sudah clear. Nanti detailnya akan kita bahas di Badan Anggaran,” imbuhnya.
Selain dua agenda utama tersebut, DPRD Trenggalek juga membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna merinci dan mendalami muatan Ranperda RPJMD 2025–2029. Pansus ini dipimpin oleh Sukarodin dari Fraksi PKB.
Jurnalis Nanang NK