
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung secara resmi menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna, Selasa (15/7/2025).
Kesepakatan ini menjadi landasan strategis bagi penyesuaian kebijakan fiskal daerah menyusul dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Rapat yang digelar di Graha Wicaksana DPRD Tulungagung tersebut menekankan tiga fokus utama: optimalisasi layanan kesehatan, peningkatan cakupan jaminan kesehatan universal (UHC), dan efisiensi belanja pegawai.
Tiga Poin Penting Perubahan KUA-PPAS
1. Optimalisasi Layanan Kesehatan
Anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) akan dialihkan untuk sektor mendesak, sementara Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Iskak dituntut memperkuat layanan kesehatan.
2. Peningkatan Cakupan JKN
DPRD mendorong peningkatan Universal Health Coverage (UHC) dari 88% melalui optimalisasi pendanaan BLUD.
3. Efisiensi Belanja Pegawai
Penyesuaian belanja pegawai sesuai Permendagri No. 15/2024 untuk menjaga proporsionalitas anggaran.
Dukungan Fraksi dan Komitmen Pemda
Mulyono Susanto (F-PKB) menegaskan perubahan KUA-PPAS sebagai fondasi penyusunan P-APBD 2025.
Sementara Sekretaris DPRD Sudarmaji, S.Sos, menekankan pentingnya sinergi eksekutif-legislatif untuk kepastian hukum dan efektivitas anggaran.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengapresiasi DPRD dan menyatakan kesiapan Pemda menjalankan prioritas, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kinerja BLUD.
Rincian Anggaran P-APBD 2025
– Pendapatan Daerah: Rp2,87 triliun
– Belanja Daerah: Rp3,20 triliun
– Defisit: Rp336,11 miliar (ditutup pembiayaan netto)
“APBD harus responsif dan tepat sasaran. Sinergi kuat antara eksekutif dan legislatif kunci keberhasilan pembangunan,” tegas Gatut.
Rapat ini menjadi bukti komitmen bersama menciptakan tata kelola anggaran yang transparan dan berpihak pada masyarakat Tulungagung.
Jurnalis: Pandhu/HN
Editor: Tanu Metir