160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Di Masa Pandemi Covid-19, SMPN 1 Singosari Songsong Masa Depan di HUT Kemerdekaan RI, dengan Patuh Prokes

Drs. Susilo Wadoyo, M.Si Kepala SMPN 1 Singosari, Kabupaten Malang dan seluruh Staf Mengucapkan DIrgahayu Kemerdekaan RI ke -76, Tahun 2021
SMP Negeri 1 Singosari, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur

Di Masa Pandemi Covid-19, SMPN 1 Singosari  Songsong Masa Depan di HUT Kemerdekaan RI, dengan Patuh Prokes

MALANG, HARIAN-NEWS.com – Momentum Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76 pada tanggal 17 Agustus 2021, Drs. Susilo Wardoyo, M.Si, selaku Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Singosari bersama seluruh Staf SMPN 1 Singosari, Kabupaten Malang mengucapkan Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, 17 Agustus 2021.

“Dirgahayu Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76, Semoga bangsa ini semakin maju dan bisa bersatu, perbedaan bukanlah tabu. MERDEKA!!!,” ucapnya, Selasa (4/8/2021).

Susilo Wardoyo juga menyampaikan, “Mempertahankan apa yang telah diberikan oleh para pahlawan sungguh tidaklah mudah. Merdeka bukan hanya status tanpa penjajahan. Merdeka adalah bagaimana kita berkomitmen untuk menciptakan perubahan. Semoga generasi penerus bangsa bisa membawa Indonesia lebih merdeka dengan kontribusi mereka,” katanya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Bulan Agustus menjadi momen penting bagi masyarakat Indonesia, mengingat perjuangan dan pengorbanan yang telah diberikan para pahlawan bangsa. Mereka rela mengorbankan jiwa dan raga demi kemerdekaan dan kebebasan anak cucunya dari penjajahan.

Perayaan hari ulang tahun RI ini dilakukan seluruh masyarakat di Nusantara dengan berbagai cara. Berbagai macam perlombaan juga digelar di berbagai kampung untuk memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus simbol perjuangan para pahlawan.

Namun HUT RI ke 76 kali ini sangatlah berbeda, karena Bumi Pertiwi masih dalam pandemi Covid-19. Sehingga seluruh kegiatan yang menimbulkan kerumunan masyarakat kini ditiadakan.

Baca juga: Penyerahan Sertifikat Masal Tahap Dua di Desa Jeblog BLITAR, HARIAN- NEWs.com – Pemerintah Desa Jeblog menggelar penyerahan sertifikat masal tahap kedua Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), berlangsung di Aula Balai Desa Jeblog pada Senin, 25 November 2024. Tampak hadir dari BPN, Kepala Desa Jeblog, Kelompok Pokmas Desa Jeblog, BPD, Camat, Babinkamtibmas, Babinsa, dan para pemohon sertifikat. Pelaksanaan penyerahan dipandu oleh staf BPN/ATR dan dikoordinir oleh beberapa kelompok pokmas. Ratusan masyarakat Desa Jeblog, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar tampak bahagia menerima sertifikat tanah melalui Program PTSL Tahun 2024. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh BPN Kabupaten dengan bantuan kelompok pokmas Desa Jeblog. Kepala Desa Jeblog, Arba Hidayatullah, menyampaikan, penyerahan 285 sertifikat tanah kepada masyarakat merupakan langkah nyata Pemerintah Desa dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan rumah dan lahan pertanian. Hal ini penting untuk mendorong stabilitas ekonomi dan sosial di Desa Jeblog. “Sertifikat yang diserahkan ini bukan sekadar dokumen, tetapi pengakuan resmi atas hak tanah yang sah. Ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi setiap warga Desa Jeblog,” ujar Arba Hidayatullah. Ia mengapresiasi sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, kelompok pokmas Desa Jeblog, dan masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan program PTSL. Program ini diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa tanah serta meningkatkan keberanian masyarakat untuk berinvestasi dan mengembangkan usaha. “Melalui program PTSL, kita ingin melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan menjadikannya sebagai modal penting dalam meningkatkan kesejahteraan serta mengembangkan potensi ekonomi lokal,” tambahnya. Program PTSL adalah pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak, meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam wilayah desa, termasuk tanah milik masyarakat umum, tanah milik pemerintah Desa Jeblog, dan tanah P2.

Disaat hari proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang masih di tengah pandemi ini, Susilo Wardoyo juga menghimbau kepada seluruh siswa dan guru pendidik di SMPN 1 Singosari  untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19. (her/red)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Penyerahan Sertifikat Masal Tahap Dua di Desa Jeblog BLITAR, HARIAN- NEWs.com – Pemerintah Desa Jeblog menggelar penyerahan sertifikat masal tahap kedua Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), berlangsung di Aula Balai Desa Jeblog pada Senin, 25 November 2024. Tampak hadir dari BPN, Kepala Desa Jeblog, Kelompok Pokmas Desa Jeblog, BPD, Camat, Babinkamtibmas, Babinsa, dan para pemohon sertifikat. Pelaksanaan penyerahan dipandu oleh staf BPN/ATR dan dikoordinir oleh beberapa kelompok pokmas. Ratusan masyarakat Desa Jeblog, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar tampak bahagia menerima sertifikat tanah melalui Program PTSL Tahun 2024. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh BPN Kabupaten dengan bantuan kelompok pokmas Desa Jeblog. Kepala Desa Jeblog, Arba Hidayatullah, menyampaikan, penyerahan 285 sertifikat tanah kepada masyarakat merupakan langkah nyata Pemerintah Desa dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan rumah dan lahan pertanian. Hal ini penting untuk mendorong stabilitas ekonomi dan sosial di Desa Jeblog. “Sertifikat yang diserahkan ini bukan sekadar dokumen, tetapi pengakuan resmi atas hak tanah yang sah. Ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi setiap warga Desa Jeblog,” ujar Arba Hidayatullah. Ia mengapresiasi sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar, kelompok pokmas Desa Jeblog, dan masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan program PTSL. Program ini diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa tanah serta meningkatkan keberanian masyarakat untuk berinvestasi dan mengembangkan usaha. “Melalui program PTSL, kita ingin melindungi hak-hak masyarakat atas tanah dan menjadikannya sebagai modal penting dalam meningkatkan kesejahteraan serta mengembangkan potensi ekonomi lokal,” tambahnya. Program PTSL adalah pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak, meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam wilayah desa, termasuk tanah milik masyarakat umum, tanah milik pemerintah Desa Jeblog, dan tanah P2.

930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !