160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Desa Kauman Menyongsong Asa Baru, Kades Brida Mardi Utomo Percepat Pembangunan dan Pelayanan Warga

Brida Mardi Utomo, SE., Kepala Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Desa Kauman seakan kembali berdenyut penuh semangat setelah Kepala Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Brida Mardi Utomo, S.E., resmi dikukuhkan memperpanjang masa jabatannya hingga tahun 2027.

Pengukuhan tersebut digelar pada Senin (25/8/2025) di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, beriring dengan Keputusan Bupati Tulungagung yang menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kemendagri No. 100.3/4179/SJ tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Dalam wawancara usai acara, Brida Mardi Utomo menegaskan bahwa Desa Kauman tak boleh berjalan di tempat. “Langkah awal kami adalah meneruskan program prioritas yang telah dijalankan sebelumnya, terutama terkait pengelolaan APBDes dan PAK. Sesuai pesan Bupati Tulungagung, desa harus terus menggerakkan potensi lokal, memperkuat ekonomi, dan membangun pemerintahan yang lebih transparan,” ujarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ia menambahkan, pelayanan publik menjadi denyut nadi pemerintahan desa yang tak boleh melemah. Pelayanan administrasi yang selama ini sudah cukup baik akan ditingkatkan agar warga Kauman merasa semakin mudah dalam mengurus berbagai kebutuhan.
“Pelayanan publik sudah lumayan bagus, tetapi tetap harus ditingkatkan, baik dari sisi administrasi maupun bentuk pelayanan lainnya. Itu arahan Bapak Bupati yang akan terus kami jalankan,” tegasnya.

Untuk mempercepat pembangunan, Brida juga berencana menggerakkan kelompok-kelompok kecil di tengah masyarakat agar lebih kreatif dan produktif. Dukungan stakeholder akan menjadi energi tambahan dalam menguatkan potensi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami ingin tumbuh komunitas-komunitas yang kreatif sesuai potensi masing-masing. Dengan dukungan masyarakat dan stakeholder, insyaallah program bisa berjalan maksimal,” tambahnya.

Brida pun menegaskan, transparansi adalah jendela desa yang harus selalu terbuka. Pemerintah Desa Kauman rutin menyampaikan laporan melalui musyawarah dusun, musyawarah desa, hingga publikasi lewat media lokal dan banner informasi. “Jika ada pertanyaan dari masyarakat, kami siap menjelaskan dengan terbuka,” tegasnya.

Dengan perpanjangan masa jabatan hingga 2027, Brida Mardi Utomo berharap Desa Kauman terus melangkah dengan langkah lebih pasti: solid, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan warganya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Jurnalis: Pandhu

Editor Tanu Metir

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !