
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Kasus penyakit Chikungunya di Kabupaten Tulungagung mengalami peningkatan signifikan. Hingga Senin (19/5), Dinas Kesehatan Tulungagung mencatat sebanyak 272 kasus Chikungunya telah dikonfirmasi.
Meski jumlah kasus sudah diketahui, pihak Dinas Kesehatan belum menetapkan secara pasti wilayah yang paling terdampak. Namun, wilayah Plosokandang menjadi lokasi terakhir yang dilaporkan terdapat kasus baru.
“Kalau daerah mana yang paling terdampak itu kita enggak bisa menentukan, tapi untuk jumlah Chikungunya sampai saat ini 272. Kalau wilayahnya itu yang terakhir itu di Plosokandang,” ujar Dwi Roufudiyah, A. Md. Kes, Sanitarian Pengelola Program DBD dan Chikungunya Dinas Kesehatan Tulungagung.
Upaya Pencegahan dan Penanganan
Menghadapi lonjakan kasus, Dinas Kesehatan Tulungagung terus melakukan berbagai upaya pencegahan. Salah satu langkah utama adalah sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan menjaga kebersihan lingkungan.
“Upaya yang kita lakukan adalah sosialisasi ke masyarakat untuk menekan atau meminimalisir jumlah kasus dengan cara PSN bersama dan menjaga lingkungan agar kasus itu tidak menyebar. Ini juga tergantung dari kesadaran masyarakat, karena Chikungunya sangat erat kaitannya dengan kondisi lingkungan,” jelas Dwi.
Ia menegaskan bahwa nyamuk penyebab Chikungunya dapat berkembang biak di tempat-tempat yang kotor dan terdapat genangan air, termasuk di lingkungan rumah tangga.
Efektivitas Fogging
Terkait penggunaan fogging sebagai metode penanggulangan, Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa fogging bukanlah langkah utama dalam menekan penyebaran penyakit ini. Metode ini hanya untuk meminimalisir saat kasus sudah cukup banyak.
“Fogging itu tidak bisa dikatakan untuk menekan, karena hanya meminimalisir penyebaran. Fogging dilakukan jika kasusnya sudah cukup tinggi. Yang terpenting tetap menjaga kebersihan lingkungan agar nyamuk tidak berkembang biak,” tambahnya.
Imbauan Kepada Masyarakat
Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan 3M (Menguras, Menutup, dan Mengubur barang bekas) serta memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar. Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam memutus rantai penyebaran Chikungunya.
Dengan koordinasi yang baik antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan angka kasus Chikungunya di Tulungagung dapat segera ditekan dan tidak meluas ke wilayah lain.