
TULUNGAGUNG, HARIAN- NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, berupaya meningkatkan produktivitas pertanian dengan mengusulkan bantuan kepada Pemerintah Pusat untuk 168 hektare lahan persawahan. Langkah ini diambil sebagai dukungan terhadap program Swasembada Beras Nasional.
Bupati Tulungagung, H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., menjelaskan, lahan sawah yang diajukan selama ini hanya mampu menghasilkan panen satu kali dalam setahun. Dengan adanya bantuan dari pemerintah pusat, diharapkan frekuensi panen dapat meningkat menjadi dua hingga tiga kali setahun.
“Kami mengusulkan 168 hektare lahan sawah yang saat ini hanya panen sekali setahun. Bantuan dari pusat diharapkan dapat meningkatkan produktivitas lahan tersebut,” kata Bupati Gatut Sunu usai menghadiri acara Panen Raya dan Tradisi Labuh Massal di Desa Ngrance, Kecamatan Pakel, Rabu (16/4/2025).
Adapun jenis bantuan yang diusulkan meliputi penyediaan benih padi unggul, pupuk bersubsidi, serta alat dan mesin pertanian modern.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian setempat untuk memetakan lahan sawah tadah hujan yang menjadi prioritas penerima bantuan.
“Lahan yang kami usulkan ini adalah sawah tadah hujan yang sangat bergantung pada musim. Untuk mengatasi masalah pengairan, kami berencana membangun sumur bor di lokasi-lokasi tersebut,” jelasnya lebih lanjut.
Bupati Gatut Sunu juga menegaskan bahwa Kabupaten Tulungagung merupakan salah satu lumbung pangan utama di Jawa Timur yang secara konsisten mencatatkan surplus beras setiap tahunnya.
Meskipun demikian, ia mengakui adanya penurunan surplus dalam beberapa tahun terakhir akibat alih fungsi lahan pertanian dan perubahan pola tanam.
“Sebagai contoh di Desa Ngrance, panen raya kali ini menghasilkan 1,2 ton padi dari lahan seluas 100 ru atau sekitar 1.400 meter persegi. Jika dikonversikan per hektare, potensi hasilnya bisa mencapai hampir 7,8 ton,” ungkapnya.
Selain fokus pada peningkatan produksi, Bupati yang juga dikenal sebagai pemilik Romo Wijoyo Group ini menekankan komitmen Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam mengawasi secara ketat distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan pupuk bersubsidi. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.