160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Bupati LIRA Malang Dukung DPW LIRA Terkait Dugaan pelanggaran Prokes Ultah Gubernur

Audensi DPW LIRA Provinsi Jatim di Gedung DPRD Provinsi Jatim. Bupati LIRA Malang (bawah)

MALANG, HARIAN-NEWS.com. –  Bupati LSM LIRA Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Malang ,Sri Agus Mahendra, yang juga menjabat sebagai ketua Asosiasi wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Malang Raya, sangat mendukung dan  mengapresiasi  Dewan Pimpinan Daerah (DPW)  Jawa Timur yang melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam perayaan ulang tahunnya ke Polda Jatim, Kamis 03/06/ 2001 dengan bukti tanda terima B/1638/v 1/2021/sipil.

Menurut ,Mahendra , saat di hubungi melalui via seluler, Gerakan yang  dilakukan oleh DPW Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur itu sangat tepat dan benar.

“ Itu semua sudah menjadi kewajiban  LSM Lira sebagai kontrol sosial , LSM Independent yang pro -Pemerintah tapi juga mengkritisi pemerintah, ya  itu lah tugas kami,” tutur Mahendra,

Diteruskannya, kami, khususnya Jajaran DPD LSM LIRA Kabupaten Malang, juga mewakili suara masyarakat Kabupaten Malang, terkait   dugaan pelanggaran Prokes yang dilakukan Gubernur Jawa Timur.

750 x 100 AD PLACEMENT

“ Berharap proses hukum ini segera berjalan dan proses penegakan hukum yang  adil tidak tebang pilih,” ungkap Mahendra  yang juga  ikut menghadiri, audensi LSM LIRA Jatim di DPRD Provinsi pada, Senin 27/05/2021, terkait dugaan pelanggaran tersebut.

 Masih katanya, apalagi, ada bukti baru yang sudah dikantongi DPW LSM LIRA JATIM, dari  laporan masyarakat bahwasanya kegiatan Ultah yang dilakukan Gubernur Jatim hingga menimbulkan kerumunan yang di duga sudah  terencana dengan matang. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !