
Bolehkah Memilih SPPG Makan Bergizi Gratis Yang Aman dan Bermartabat
Oleh: *Imam Mawardi Ridlwan
.
HARIAN- NEWS.com –
“Selamat sore Bapak, selama ini SMAK sebagai penerima manfaat, merasa sangat bersyukur dan berterimakasih.
Adapun pelayanan kami rasa sudah baik. Responsif dan luwes dalam menerima masukan, tepat waktu dalam pengiriman.
Belum ada kendala yang berarti. Terimakasih .”
Pesan hangat ini dikirim oleh Kepala Sekolah SMA Katolik (SMAK) ST AquinoTulungagung kepada saya pada Senin, 25 Agustus 2025 melalui WhatsApp.
Sebuah tulisan yang menggambarkan permohonan dari sekolah agar dapur sehat SPPG memberi layanan yang terbaik.
Membahas layanan, maka itu membahas prilaku Kasatpel dan mitra BGN. Apakah mereka berkhidmad ataukah hanya bisnis oriented murni. Yang dikejar mendapatkan laba yang sebanyak=banyaknya.
Program MBG (Makan Bergizi Gratis) merupakan bagian dari ikhtiar besar bangsa ini untuk mencerdaskan kehidupan anak-anak negeri. Di atas kertas, BGN (Badan Gizi Nasional) telah menetapkan standar tinggi: dapur sehat, bahan baku terpilih, protokol kebersihan ketat. Namun, kenyataan di lapangan belum sepenuhnya ideal.
Kasus tertinggi yang tercatat adalah keracunan. Kasus terendah: makanan berbau, tidak higienis, atau tidak sesuai kebutuhan gizi.
Akibatnya, muncul kegelisahan. Ada murid yang enggan masuk sekolah karena takut diberi makanan MBG. Maka muncul pertanyaan: apakah mereka harus menerima apa adanya demi tidak dianggap “tidak bersyukur”? Ataukah mereka berhak menyuarakan kekhawatiran demi keselamatan anak-anak mereka?
Dalam ajaran Islam, menjaga jiwa (ḥifẓ al-nafs) adalah kewajiban. Maka, jika makanan MBG berpotensi membahayakan, murid dan orang tua wajib menolak. Ini bukan sikap membangkang, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan spiritual.
Program MBG merupakan layanan. Maka penerima manfaat berhak menolak jika kualitas tidak terpenuhi. Bahkan, jika dapur SPPG tidak cakap, maka penolakan menjadi bentuk amar ma’ruf nahi munkar dalam konteks pelayanan publik.
Pertanyaan berikutnya, apakah penerima manfaat boleh pindah ke dapur sehat SPPG lain yang lebih aman dan berpengalaman?
– Jika pindah dilakukan oleh individu: belum diperbolehkan.
– Jika pindah dilakukan oleh pihak sekolah: perlu prosedur yang jelas dan transparan.
Saya menduga proses perpindahan dapat melalui alur sebagai berikut:
1. Para orang tua menyampaikan usulan ke pihak sekolah, dalam hal ini kepala sekolah. Membuat pernyataan untuk permintaan pindah, disertai alasan dan bukti pendukung.
2. Kepala sekolah menyampaikan aspirasi ke Kasatpel.
3. Jika Kasatpel menyetujui, maka Kasatpel SPPG memperbarui data penerima manfaat. Melakukan laporan administratif ke BGN.
Program MBG merupakan amanah. Ia bisa menjadi ladang pahala bagi para pelaksana, jika dijalankan dengan teliti, jujur, dan penuh kasih sayang. Tapi bisa pula menjadi ladang masalah jika dijalankan asal-asalan.
Mari kita rawat program ini. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban dari kecerobohan pengelola dapur SPPG. Dan jangan biarkan suara orang tua tenggelam oleh ketakutan.
Karena itu para penerima manfaat dapur sehat MBG dapat memilih dapur SPPG yang terbaik.
*Dewan Pembina Yayasan Bhakti Relawan Advokad Pejuang Islam