160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Blitar Alokasikan Rp12,6 Miliar DBHCHT untuk Jaminan dan Layanan Kesehatan

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto,

BLITAR, HARIAN-NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali mengalokasikan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp15,2 miliar pada tahun anggaran 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp12,6 miliar dialokasikan untuk pembayaran premi BPJS Kesehatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto, mengatakan dana tersebut digunakan untuk membayar iuran peserta BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).

“Sebesar Rp12,6 miliar kami gunakan untuk membayar premi BPJS Kesehatan bagi 27.986 warga miskin dan tidak mampu di Kabupaten Blitar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).

 

750 x 100 AD PLACEMENT
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Blitar, Muhdianto,

, alokasi ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka bagi kelompok masyarakat rentan yang belum memiliki jaminan kesehatan mandiri.

Selain untuk membayar premi, sisa dana DBHCHT juga akan dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur layanan kesehatan dan pengadaan obat-obatan. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat pelayanan di puskesmas maupun puskesmas pembantu (pustu).

“Pemanfaatan DBHCHT tak hanya fokus pada jaminan kesehatan, tapi juga untuk memperkuat sarana prasarana pelayanan serta menjamin ketersediaan obat,” imbuhnya.

Dinkes berharap, peningkatan anggaran DBHCHT di tahun 2025 ini dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Blitar. (Kmf/adv)

750 x 100 AD PLACEMENT

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !