Belum Sebulan Diserahkan, Proyek Pemeliharaan Jalan Senilai Rp12,7 Miliar, Aspalnya Rusak
TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Jalan aspal di Jalan Raya Ngampon –Bendo, Kabupaten Trenggalek, belum sebulan diserahkan. Namun kondisinya sangat memprihatinkan. Sementara nilai proyek itu sangat besar senilai Rp 12,7 miliar rupiah lebih.
Aspalnya terkelupas. Pengerjaan terkesan asal-asalan. Hal itu mendapat sorotan tajam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketua Komisi III DPRD Bidang Pembangunan Kabupaten Trenggalek, Sukarodin meminta tanggungjawab pihak kontraktor selaku penyedia jasa.
“Saya kira itu diaturannya kan jelas. Jadi itu kelihatannya masih masa pemeliharaan. Jadi masih tanggung jawab penyedia jasa, maka untuk itu mereka harus bertanggung jawab,” kata Sukarodin ketika dikonfirmasi sebelum menggelar rapat di gedung DPRD Trenggalek, Senin (4/1/2021).
Menurutnya, Komisi III DPRD Trenggalek dalam waktu dekat ini akan segera memanggil OPD ( Organisasi Perangkat daerah) terkait upaya untuk meminta informasi sekaligus mempertanyakan langkah apa yang akan dilakukan OPD tersebut.
Selain itu katanya Komisi III DPRD Trenggalek akan segera menjadwalkan sidak sekaligus melihat secara langsung kerusakan jalan tersebut di lapangan minggu depan.
Sementara Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Trenggalek Joko Widodo dalam keterangannya mengatakan bahwa proyek pemeliharaan jalan berkala Ngampon – Bendo dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran Rp12.704. 252.000, 00 miliar.
“Kalau kontraknya itu 11,6 milyar terus ada adendum sepuluh persen kemudian menjadi 12,7 miliar lebih,” kata Joko Widodo diruang kerjanya.
Joko menjelaskan proyek ini dikerjakan oleh PT. Sarana Multi Usaha dari Blitar. Pekerjaan proyek pemeliharaan jalan berkala sepanjang kurang lebih 6 km lebih, kontrak tanggal 27 Agustus dan berakhir 21 Desember 2020.
Joko juga menyampaikan masa pemeliharaan dari proyek pemeliharaan jalan berkala Ngampon – Bendo adalah 360 hari atau satu tahun. Oleh karena itu bila terjadi kerusakan di bahu jalan di masa pemeliharaan seperti saat ini, maka hal itu katanya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.
“Pokoknya selama ada kerusakan harus di perbaiki dan itu akan kita kawal terus,” kata Joko serius. (tim/red)