TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Aliansi Masyarakat Tulungagung (ALMASTA) melakukan kunjungan ke kantor DPRD Tulungagung untuk memastikan tindak lanjut dari tuntutan yang mereka ajukan dalam aksi demo “Almasta Jilid 2” pada 26 Juni 2024 lalu.
Ketua Almasta, Arsoni, menjelaskan, tujuan kedatangan mereka adalah untuk memastikan langkah-langkah yang telah diambil oleh DPRD terkait dokumen tuntutan yang diserahkan langsung kepada Ketua DPRD Tulungagung, Marsono.
“Kami datang ke kantor DPRD Tulungagung untuk menanyakan perkembangan tuntutan yang kami sampaikan kepada Ketua DPRD, Marsono, saat demo Almasta Jilid 2 kemarin. Sayangnya, para pimpinan DPRD saat ini tidak berada di tempat,” ujar Arsoni pada Rabu (21/8/2024).
Selain itu, kedatangan mereka juga bertujuan untuk mengklarifikasi isu negatif yang menyebutkan bahwa pimpinan Almasta diduga diatur oleh pihak DPRD.
“Kami ingin mengklarifikasi terkait rumor negatif yang mengarah kepada pimpinan Almasta, yang kabarnya telah diatur oleh pihak dewan,” tambahnya.
Arsoni juga mengkritisi keputusan pimpinan DPRD yang mengajukan nama HS sebagai Penjabat Bupati Tulungagung kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Kami sangat kecewa dengan usulan Ketua DPRD Tulungagung yang mengajukan Heru Suseno sebagai PJ Bupati Tulungagung kepada Kemendagri,” tegas Arsoni.
Arsoni berharap agar pertemuan langsung dengan Ketua DPRD dapat dijadwalkan sebelum pelantikan anggota DPRD yang baru.
Di tempat yang sama, Kabag Umum DPRD Tulungagung, Fendi Kustrianto, menyatakan, pihaknya akan segera menyampaikan maksud kedatangan Almasta kepada pimpinan dewan.
“Kami akan segera menyampaikan apa yang menjadi keinginan Almasta kepada pimpinan dewan,” ucap Fendik.
“Semua aspirasi dari teman-teman Almasta yang disampaikan hari ini akan segera kami laporkan kepada pimpinan, karena saat ini mereka masih terlibat dalam kegiatan di Kementerian Desa,” pungkasnya.