TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Pemkab Trenggalek akan membuka rekrutmen 640 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023. Jumlah itu berdasarkan kemampuan anggaran pemerintah daerah untuk menggaji pegawai tersebut.
Usulan itu juga sesuai dengan surat edaran dari pemerintah pusat. Tidak ada lowongan formasi untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek, Eko Junianti menjelaskan jumlah usulan formasi PPPK telah disampaikan ke pemerintah pusat.
Formasi PPPK yang tersedia untuk posisi guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, dan lainnya. Soal komposisi pembagian jumlah masing-masing formasi masih dihitung secara detail.
“Sampai hari ini masih belum fix. Kami masih menghitung sesuai prioritas kebutuhan di jabatan fungsional tersebut,” kata Eko, Rabu (8/6/2022).
Soal tidak adanya lowongan CPNS, Pemkab hanya mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
“Sampai hari ini kami belum ada surat dari pusat terkait dengan usulan formasi CPNS. Yang ada untuk PPPK tadi,” sambungnya.
Meski tak ada lowongan CPNS, kinerja pemerintahan di Trenggalek bakal tetap berjalan dengan baik. Meskipun, banyak juga pegawai pemerintah pensiun pada tahun yang sama.
“Sementara tetep seperti daerah lain. Kabupaten/kota lain juga sama. Kami mengoptimalkan pegawai yang ada,” terang Eko.