Infrastruktur

Trotoar Tamanan–Gleduk Rusak Puluhan Tahun, DPUPR Tulungagung Buka Suara

×

Trotoar Tamanan–Gleduk Rusak Puluhan Tahun, DPUPR Tulungagung Buka Suara

Sebarkan artikel ini


TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Trotoar di sisi selatan jalan, mulai Perempatan Tamanan hingga Lampu Merah Gleduk, Tulungagung, mengalami kerusakan parah. Retakan, akar pohon yang mencuat hingga badan trotoar yang pecah membuat jalur pejalan kaki dinilai membahayakan warga.

Kerusakan tersebut disebut warga telah berlangsung puluhan tahun. Kondisi itu kembali menjadi sorotan karena trotoar yang seharusnya menjadi fasilitas aman bagi pejalan kaki justru banyak mengalami kerusakan dan sulit digunakan secara nyaman.

Eko (48), warga Karangwaru yang membuka usaha warung kopi di sekitar lokasi, mengaku prihatin. Ia mengatakan kerusakan trotoar tersebut sudah berlangsung sejak lama.

“Akarnya pohon sudah merusak badan trotoar. Jalannya tidak layak. Kami berharap segera diperbaiki, jangan sampai terus dibiarkan karena bisa membahayakan masyarakat,” ujar Eko, Jumat (11/9/2026).

Menurut Eko, kondisi tersebut sudah terlihat sejak era Bupati Heru Cahyono hingga sekarang. Warga pun berharap ada perhatian dan langkah nyata dari instansi yang memiliki kewenangan.

Kasubag Umum DPUPR Tulungagung, Ahmad Rivai Sodik

Dinas PUPR Tulungagung memberikan penjelasan terkait persoalan tersebut. Kasubag Umum DPUPR Tulungagung, Ahmad Rivai Sodik, ST, menegaskan bahwa trotoar di jalur tersebut bukan berada dalam kewenangan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

“Itu kewenangan Jalan Nasional,” tegas Ahmad Rivai saat dikonfirmasi.

Pernyataan PUPR tersebut menunjukkan bahwa penanganan kerusakan trotoar membutuhkan koordinasi dengan instansi pengelola Jalan Nasional.

Namun bagi warga, persoalannya sederhana: trotoar yang rusak perlu segera ditangani karena menyangkut keselamatan pejalan kaki.

Warga berharap Pemkab Tulungagung bersama instansi terkait tidak berhenti pada persoalan kewenangan, tetapi dapat mendorong koordinasi dan menyampaikan kondisi lapangan kepada pihak yang berwenang.

Sebab, trotoar yang telah rusak dalam waktu lama bukan hanya mengurangi kenyamanan, tetapi juga berpotensi meningkatkan risiko bagi masyarakat yang melintas.

Jurnalis: rif