BlitarHukum dan kriminalLegislatifNews

PSHT Blitar Datangi DPRD dan KONI, Desak Penyelesaian Konflik 9 Tahun

×

PSHT Blitar Datangi DPRD dan KONI, Desak Penyelesaian Konflik 9 Tahun

Sebarkan artikel ini

BLITAR, HARIAN-NEWS.com — Ratusan pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Blitar di bawah kepemimpinan Kangmas Taufiq menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD dan KONI Kabupaten Blitar, Kamis (7/5/2026).

Massa menuntut penyelesaian konflik berkepanjangan yang mereka nilai telah menghambat pembinaan atlet dan memicu intimidasi selama hampir satu dekade.

Aksi tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Massa membawa berbagai tuntutan, mulai dari penegakan hukum terhadap pihak yang dianggap menggunakan nama PSHT tanpa legalitas resmi, hingga dorongan agar dilakukan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) di tubuh IPSI Kabupaten Blitar.
“Kami sudah sembilan tahun mengalami intimidasi. Persoalan ini tidak boleh terus dibiarkan,” ujar salah satu pengurus PSHT saat aksi berlangsung.

Dalam audiensi yang berlangsung cukup alot namun tetap kondusif, massa mendesak DPRD, KONI, aparat penegak hukum, hingga Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) segera mengambil langkah konkret demi mengakhiri polemik yang dinilai mengganggu pembinaan atlet pencak silat di Kabupaten Blitar.

Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo atau akrab disapa Bagas, menegaskan konflik tersebut telah berdampak langsung terhadap masa depan atlet-atlet binaan PSHT.
“Kami meminta ada tindakan nyata. Persoalan ini sudah terlalu panjang. Kami beri waktu maksimal satu bulan untuk ada penyelesaian,” tegas Bagas usai audiensi bersama pengurus KONI.

Menurutnya, selama ini banyak atlet PSHT Kabupaten Blitar kesulitan masuk dalam pembinaan resmi karena rekomendasi organisasi berada di pihak lain yang disebut menyerupai organisasi mereka.
“Banyak atlet kami akhirnya dibawa ke daerah lain, bahkan keluar Jawa Timur. Padahal atlet asli Kabupaten Blitar cukup banyak,” katanya.

Ia menyebut kondisi tersebut membuat sejumlah atlet gagal tampil membawa nama Kabupaten Blitar di berbagai kejuaraan resmi, termasuk ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
“Karena ketua cabang di IPSI bukan kami, akhirnya atlet-atlet kami tidak bisa masuk. Bahkan banyak yang diambil pihak lain,” ujarnya.

Menanggapi tuntutan massa, Ketua Harian KONI Kabupaten Blitar, Fatatoh, mengatakan pihaknya tidak dapat langsung mencampuri konflik internal organisasi IPSI.

Namun KONI berkomitmen memfasilitasi komunikasi dengan IPSI Jawa Timur serta seluruh perguruan silat di Kabupaten Blitar.
“KONI tidak bisa serta-merta masuk. Semua harus melalui mekanisme organisasi, termasuk muscab atau muscablub,” katanya.

Ia memastikan KONI segera mengirimkan surat rekomendasi kepada IPSI Jawa Timur sebagai tindak lanjut hasil audiensi tersebut.
“Kami akan segera berkirim surat ke IPSI Jawa Timur dan menyampaikan seluruh aspirasi yang masuk,” ujarnya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Blitar disebut siap memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hasil audiensi juga dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pengawalan tuntutan massa PSHT.

Meski aksi berlangsung damai, PSHT memberi ultimatum kepada pihak terkait agar segera menghadirkan solusi konkret. Jika tidak ada realisasi dalam batas waktu yang ditentukan, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa lebih besar.
“Kalau tidak ada realisasi sesuai target, kami pastikan massa akan hadir sepuluh kali lipat,” tegas Bagas.

Publik kini menanti langkah koordinasi antara DPRD, aparat kepolisian, KONI, dan IPSI Jawa Timur untuk meredam potensi konflik antarperguruan silat di Kabupaten Blitar, sekaligus memastikan pembinaan atlet tetap berjalan demi menjaga prestasi daerah.

Jurnalis : Etok