160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Perkuat PAD Sektor Tambang, Bapenda Kabupaten Blitar Optimalkan Pengawasan Pos Pantau MBLB Awal 2026

BLITAR, HARIAN-NEWS.com — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar terus memperkuat pengawasan sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) guna mencegah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga Januari 2026, Bapenda telah mengoperasikan 10 pos pengawasan MBLB yang tersebar di sejumlah titik strategis wilayah Kabupaten Blitar.

Keberadaan pos pengawasan tersebut terbukti efektif dalam mengendalikan arus pengangkutan material tambang sekaligus memastikan kepatuhan wajib pajak melalui kepemilikan Surat Tanda Pengambilan (STP) pada setiap truk pengangkut.

Pengawasan Bapenda Kabupaten Blitar turun ke Pos Pantau.

Kepala Bapenda Kabupaten Blitar, Asmaning Ayu Dewi Lintangsari, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi rutin terus dilakukan untuk memastikan efektivitas setiap pos pantau, termasuk relokasi pos Lembusuro.
“Pos Lembusuro yang sebelumnya berada di Menjangan Kalung kami pindahkan lebih dekat ke bibir tambang sejak awal 2026. Tujuannya agar seluruh kendaraan tambang hanya melalui satu akses, sehingga potensi kebocoran dapat ditekan dan penerimaan pajak MBLB meningkat,” jelasnya.

Selain optimalisasi pos lama, Bapenda juga menambah empat pos pantau baru, masing-masing di Desa Butun (Kecamatan Gandusari), Desa Panggungduwet (Kecamatan Kademangan), Gunung Betet (Kecamatan Sutojayan), dan Lingkungan Jatisari, Kelurahan Kademangan. Keempat pos tersebut saat ini masih dalam tahap evaluasi efektivitas dengan dukungan pemantauan CCTV.

750 x 100 AD PLACEMENT
Pengawasan Bapenda Kabupaten Blitar langsung turun ke Pos Pantau

Dari hasil evaluasi awal, pos pantau Desa Butun tercatat memiliki perolehan STP terendah. Menindaklanjuti hal tersebut, tim Bapenda turun langsung ke lapangan dan menemukan bahwa sebagian truk telah mengambil STP di pos lain, serta adanya penambang perorangan yang belum terorganisir.
“Kami melakukan pendataan terhadap penambang perorangan dan akan melakukan sosialisasi agar mereka membentuk paguyuban, sehingga ke depan dapat membeli STP secara resmi,” imbuh Asmaning.

Pengawasan juga dilakukan di Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas penambangan pascapenutupan tambang sebelumnya.

Hasil pengecekan menunjukkan adanya pergantian pengelola tambang, dan Bapenda telah memberikan imbauan agar pengelola baru segera memenuhi kewajiban pajaknya.

Secara keseluruhan, Bapenda Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan pengawasan tambang MBLB melalui pos pantau sebagai langkah strategis menjaga stabilitas PAD dari sektor sumber daya alam yang selama ini rawan kebocoran.
“Penguatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemkab Blitar untuk menciptakan tata kelola pajak yang tertib, transparan, dan berkeadilan,” pungkasnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Jurnalis : Etok/Rif

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !