

BLITAR, HARIAN-NEWS.com — Kerusakan jalan kabupaten di Desa Ringinanyar, Kecamatan Blitar, kian memprihatinkan. Tiga ruas utama, yakni Ruas 44 Ringinanyar–Sukorejo, Ruas 38 Ringinanyar–Kebunduren, dan Ruas 48 Ringinanyar–Bacem, dilaporkan mengalami kerusakan berat.
Kondisi tersebut tak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berulang kali memicu kecelakaan lalu lintas.
Kepala Desa Ringinanyar, Adib Asroni, mengatakan pihaknya telah berulang kali mengajukan proposal perbaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. Bahkan, permohonan resmi sudah disampaikan sejak 2025. Namun hingga kini, belum ada realisasi perbaikan di lapangan.
“Kami berharap ada tindakan nyata secepatnya. Ini bukan sekadar soal kenyamanan, tetapi menyangkut keselamatan masyarakat pengguna jalan,” tegas Adib, Rabu (14/01/2026).
Kerusakan di tiga ruas tersebut berdampak luas. Jalan berlubang dan bergelombang menghambat mobilitas warga, meningkatkan risiko kecelakaan—terutama bagi pengendara sepeda motor pada malam hari—serta mengganggu aktivitas ekonomi desa karena ruas tersebut menjadi jalur penghubung antarwilayah.
Desakan warga agar Dinas PUPR Kabupaten Blitar segera bertindak pun kian menguat. Masyarakat berharap anggaran perawatan dapat segera dialokasikan dan pekerjaan perbaikan dimulai dalam waktu dekat.
Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya perhatian serius terhadap infrastruktur dasar di daerah. Jalan bukan hanya sarana transportasi, melainkan urat nadi perekonomian dan penopang keselamatan warga.
Jika dibiarkan berlarut, kerusakan jalan dikhawatirkan terus memakan korban dan menurunkan kualitas hidup masyarakat Ringinanyar.
Jurnalis: NK
Editor: Arief Gringsing
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !