

MALANG, HARIAN-NEWS.com — Suasana Pendopo Kabupaten Malang terasa hangat saat Bupati Malang, H. Sanusi, resmi melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Malang bersama sejumlah pejabat tinggi pratama (JPTP), Kamis (25/9/2025). Dari deretan pejabat yang dilantik, perhatian publik tertuju pada sosok drg. Wiyanto Wijoyo yang kembali dipercaya memimpin Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Dokter Wi—sapaan akrabnya—kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan setelah sempat dicopot pada 1 Mei 2024. Seusai pelantikan, ia menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Bupati Sanusi.
“Tentu saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Malang karena telah memberikan amanah kembali kepada saya sebagai Kadinkes untuk membantu menjalankan tugas-tugas beliau,” ujar drg. Wiyanto.
Dengan sikap legowo, Wiyanto menegaskan dirinya siap langsung tancap gas sesuai arahan bupati. Ada empat program prioritas yang kini sudah ia siapkan untuk segera dieksekusi.
Empat Fokus Utama: Dari Stunting hingga Rumah Sakit di Selatan Malang
Pertama, percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Malang. Menurutnya, diperlukan penguatan kolaborasi lintas sektor, terutama dengan mengoptimalkan peran bidan desa dan kader PKK. Pemberian makanan tambahan kepada balita terindikasi stunting juga akan menjadi prioritas.
Kedua, pengendalian TBC yang saat ini menjadi program nasional Presiden RI Prabowo Subianto. Dokter Wi menekankan pentingnya deteksi dini dan pelacakan yang lebih akurat.
“Kasus TBC ini ada, tetapi banyak yang tidak terdeteksi. Itu yang harus kita kejar,” ujarnya.
Fokus ketiga ialah percepatan layanan Cathlab bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Keempat, rencana pembangunan fasilitas kesehatan atau rumah sakit baru di wilayah terpencil, khususnya Malang Selatan. Salah satu lokasi yang masuk kajian adalah Kecamatan Dampit.
“Kami akan lakukan studi kelayakan supaya bisa menjadi pusat rujukan tanpa membebani APBD,” jelasnya.
Akhir Polemik Panjang
Sebelumnya, drg. Wiyanto menjabat Kadinkes sejak September 2022 sebelum diberhentikan pada Mei 2024 karena dinilai memicu tingginya tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan. Tidak menerima keputusan itu, ia mengajukan gugatan ke PTTUN hingga berlanjut ke kasasi.
Pada 23 Juli 2025, Mahkamah Agung mengeluarkan putusan yang memerintahkan Bupati Malang mengembalikan jabatan Wiyanto sebagai Kadinkes atau posisi setara. Putusan tersebut kemudian diperkuat dengan perintah resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Dengan dikembalikannya amanah itu, Wiyanto kini melangkah dengan fokus baru—mendorong layanan kesehatan Kabupaten Malang menjadi lebih inklusif, cepat, dan merata.
Editor Arief Gringsing
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !