

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Pemerintah Kabupaten Tulungagung kembali memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai salah satu motor pembangunan daerah pada tahun anggaran 2025. Dana ini diarahkan sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 yang diperbarui dengan PMK 72/PMK.07/2024, dengan fokus pada tiga sektor utama: kesejahteraan masyarakat, kesehatan, serta penegakan hukum.
Dalam implementasinya, sektor kesejahteraan masyarakat mendapatkan porsi alokasi terbesar melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dinas Sosial Tulungagung menjadi perangkat daerah dengan anggaran tertinggi untuk memastikan penyaluran bantuan kepada puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama yang berkaitan dengan sektor pertembakauan.
“Program ini dirancang untuk membantu para pekerja di lingkungan industri tembakau, seperti buruh tani dan buruh pabrik rokok, serta masyarakat rentan lainnya agar tetap memiliki daya beli dan mampu memenuhi kebutuhan harian,” terang Kepala Dinas Sosial Tulungagung.
Di bidang kesehatan, DBHCHT turut menopang pembiayaan premi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan, memastikan masyarakat miskin tetap mendapatkan akses pelayanan kesehatan. Selain itu, sebagian dana juga dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan fasilitas kesehatan, termasuk puskesmas dan sarana pendukung lainnya.
Kebutuhan pembangunan infrastruktur vital di berbagai kawasan pun menjadi bagian dari program DBHCHT melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Langkah ini ditujukan untuk memperkuat konektivitas wilayah demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Di sisi lain, upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal terus digencarkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat terkait melaksanakan razia serta sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” untuk memastikan pelaksanaan kebijakan cukai berjalan adil dan menjaga pendapatan negara.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung memastikan bahwa pengelolaan DBHCHT tahun 2025 dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Pemanfaatan dana ini diharapkan mampu menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat kualitas layanan publik.
Jurnalis: Pandhu
Editor Arief Gringsing
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !