
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo SE ME usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Senin (22/9/2025).
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Program pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Tulungagung kembali menghadapi tantangan. Dana sebesar Rp70 miliar yang dialokasikan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 tidak bisa segera dieksekusi lantaran adanya perubahan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dari versi 5 ke versi 6.
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, tidak menampik kondisi tersebut. Menurutnya, waktu pelaksanaan yang tersisa setelah PAK tidak mencukupi untuk menuntaskan proses lelang. “Proses lelang praktis terhambat. Waktu yang tersisa hanya sekitar dua bulan setelah PAK, jelas tidak cukup,” ujarnya, Senin (22/9/2025).
Dana puluhan miliar rupiah itu sejatinya berasal dari efisiensi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Harapannya, pembangunan jalan dapat dipercepat demi menunjang mobilitas warga. Namun, perubahan sistem pengadaan justru menghambat realisasi. “Sebagian anggaran yang sudah masuk lelang tetap dijalankan. Sisanya harus menunggu 2026,” tambah Gatut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menegaskan bahwa perubahan sistem LKPP menjadi faktor utama keterlambatan. SPSE versi lama hanya dapat dipakai dengan mekanisme mini kompetisi yang memerlukan waktu lebih panjang. “Anggaran tersedia, tapi peluang membelanjakannya tertutup,” katanya.
Meski begitu, Pemkab Tulungagung memastikan sisa tahun ini tidak terbuang percuma. Fokus diarahkan pada penyusunan Detail Engineering Design (DED) sebagai landasan teknis. Dengan begitu, ketika sistem sudah berjalan normal, pembangunan fisik dapat segera dimulai.
Di balik dinamika tersebut, Pemkab Tulungagung masih memiliki Rp72 miliar dari APBD murni untuk program infrastruktur jalan. Harapannya, kombinasi antara anggaran reguler dan hasil efisiensi dapat memberikan dorongan signifikan bagi peningkatan kualitas jalan di tahun-tahun mendatang.
Masyarakat memang harus bersabar menunggu hasil pembangunan. Namun, Pemkab menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan proyek di tahun 2026 demi memenuhi kebutuhan dasar infrastruktur yang layak dan menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.
Jurnalis Pandhu
Editor Tanu Metir