
TULUNGAGUNG,HARIAN-NEWS.com – Suasana Ruang Graha Wicaksana DPRD
Tulungagung pada Kamis (10/7/2025) pagi terasa khidmat namun sarat dinamika. Kursi para anggota dewan terisi penuh, dan para pejabat eksekutif tampak hadir dengan raut wajah serius, mencerminkan pentingnya agenda rapat paripurna kali ini.
Rapat Paripurna DPRD Tulungagung berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari petugas sekretariat dewan, sementara meja-meja penuh
dokumen tebal RPJMD 2025–2029 yang telah melewati serangkaian pembahasan
mendalam.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.
Setiap penyampaian pendapat dari unsur legislatif maupun eksekutif disimak dengan seksama. Detik-detik penting ketika RPJMD akan disahkan, ruangan terasa hening.
Hanya terdengar suara ketukan palu pimpinan rapat dan lantunan pembacaan naskah resmi yang disambut tepuk tangan singkat dari peserta paripurna.
Anggota Pansus II, Adrianto, S.Pd., menyampaikan laporan dengan nada tegas dan penuh keyakinan.
Ia menekankan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis
yang tidak boleh menjadi visi langit semata.
“Visi harus dibumikan, jangan berhenti pada slogan. Harus dirasakan masyarakat dalam bentuk kebijakan yang nyata dan menyentuh langsung kebutuhan rakyat,” ujarnya, disambut anggukan dari beberapa anggota dewan lain.
Pansus II juga memberikan sejumlah catatan strategis:
● Belanja pegawai harus disesuaikan maksimal 30% dari total belanja daerah
sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
● Belanja infrastruktur publik wajib dialokasikan minimal 40% demi percepatan pembangunan fasilitas dasar.
● Dorongan terhadap optimalisasi PAD dengan memperluas objek pajak dan efisiensi pemungutan retribusi.
Sekretaris DPRD, Sudarmaji, S.Sos., kemudian membacakan berita acara hasil kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten, menjelaskan bahwa dokumen RPJMD telah melalui penyesuaian dan akan segera dikirim untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur.
“Ini bentuk komitmen bersama. Kita menyelaraskan antara aspirasi rakyat dengan arahbkebijakan pembangunan jangka menengah,” tegas Sudarmaji dengan suara mantap.
Menutup rapat, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas kerja sama yang solid.
Ia menegaskan bahwa RPJMD yang
telah disusun secara teknokratis dan partisipatif melalui Musrenbang dan forum konsultasi publik ini akan menjadi pedoman utama arah pembangunan lima tahun mendatang.
Lima fokus utama RPJMD 2025–2029 meliputi:
1. Meningkatkan daya saing perekonomian berbasis hilirisasi sektor unggulan dan
pembangunan desa;
2. Mewujudkan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkualitas;
3. Meningkatkan SDM unggul dan berbudaya serta memperkuat nilai keguyuban masyarakat;
4. Menuntaskan kemiskinan secara kolaboratif;
5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang adaptif, inklusif, dan bersih dari korupsi.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen administratif. Ini adalah arah masa depan Tulungagung.
Mari kita jaga, kawal, dan wujudkan bersama,” ujar Bupati disambut tepuk tangan seluruh
hadirin.
Terkait perubahan KUA–PPAS, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah
diproyeksikan sebesar Rp2,87 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp3,21 triliun, menyisakan defisit sebesar Rp 336,11 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.
Rapat paripurna ditutup dengan suasana optimisme. Para peserta tampak saling berdiskusi hangat seusai acara, menandakan semangat kolaborasi yang terus dijaga antara eksekutif dan legislatif untuk kemajuan Tulungagung.
Jurnalis : Pandhu.
Editor: Tanu Metir