
TULUNGAGUNG , HARIAN-NEWS.com – – Dalam menyambut libur Lebaran 2025, Polres Tulungagung menawarkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik. Program ini berlangsung mulai 19 Maret hingga 8 April 2025, di seluruh Polsek yang berada dalam wilayah hukum Polres Tulungagung.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, SH, SIK, MTCP, menjelaskan bahwa layanan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang meninggalkan kendaraan selama periode mudik.
“Silakan menitipkan kendaraan, baik mobil maupun motor, di Polres atau Polsek terdekat. Layanan ini gratis tanpa biaya. Syaratnya hanya menunjukkan SIM dan STNK kendaraan yang ingin dititipkan,” terangnya, Kamis (20/3/2025).
Tidak ada batasan waktu dalam penitipan, selama masih dalam periode layanan yang telah ditentukan. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan risiko pencurian kendaraan saat pemiliknya mudik dapat diminimalisasi.
Polres Tulungagung juga menghimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah antisipatif ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung kenyamanan dan keamanan warga selama mudik Lebaran.