
JAKARTA, HARIAN-NEWS.com– PT Pertamina (Persero) kembali menjadi sorotan usai Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Riva Siahaan diduga terlibat dalam praktek pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 menjadi RON 92. “BBM berjenis RON 90, tetapi dibayar seharga RON 92, kemudian dioplos, dicampur,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar di Jakarta, Selasa (25/2).
Meski demikian, CEO Putraindonews Yakub F. Ismail meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi tanpa validasi. “Ini masih kabar simpang siur. Yang bersangkutan masih dimintai keterangan dan belum ada keputusan hukum terkait kabar tersebut. Jadi, sebaiknya masyarakat tidak berspekulasi terlalu jauh,” kata Yakub di Jakarta, Rabu (26/2).
Yakub yakin bahwa Pertamina, sebagai salah satu perusahaan BUMN terbesar, memiliki komitmen kuat untuk tidak merugikan masyarakat. “Saya percaya Pertamina tidak akan melakukan itu. Tuduhan ini harus menunggu verifikasi,” ujarnya.
Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia itu juga menyatakan dukungan kepada Pertamina untuk terus berkontribusi kepada bangsa. “Perjuangan perusahaan ini telah banyak melalui rintangan untuk sampai di tahap ini. Kabar negatif ini harus dipandang sebagai ujian yang harus dilewati,” ungkapnya.
Yakub optimistis, Pertamina bisa melewati situasi ini dan terus berkembang di kancah global dalam pengembangan energi terbarukan yang sedang diupayakan. “Pertamina harus tetap fokus pada pengembangan transisi energi yang sedang dibutuhkan pemerintah Indonesia dan dunia,” tandasnya.