TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Empat pasangan bukan suami istri terjaring razia cipta kondisi yang digelar tim gabungan Satpol PP Tulungagung dan Polisi Militer setempat.
Keempat pasangan ini terciduk saat tengah berduaan di kamar hotel. Mereka langsung digelandang ke kantor Satpol PP.
Razia ini dilakukan di tiga hotel yang ada di Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung. Petugas langsung menyisir seluruh kamar yang disewa.
Di kamar 205, petugas sempat menunggu lama karena penghuni kamar tidak segera membuka pintu.
Saat pintu dibuka, sepasang remaja tampak gugup saat melihat petugas. Lalu, sang perempuan terlihat sengaja menutupi tubuhnya dengan pakaian ibadah, sambil terburu-buru memakai celana.
Di hotel lain, petugas gabungan juga mendapati pasangan bukan suami istri yang sedang berada di dalam kamar.
Dari pemeriksaan identitas diri, sepasang remaja tersebut dipastikan bukan suami istri. Akibatnya, mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk proses pembinaan.
“Hari ini ada tiga hotel yang menjadi sasaran. Ini merupakan operasi cipta kondisi. Kalau sebelumnya kan tempat kos-kosan, sekarang giliran hotel,” kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra kepada wartawan, Kamis (9/6/2022).
Menurut Artista, empat pasangan yang terjaring razia tersebut seluruhnya telah dewasa. Sedangkan satu pasangan diketahui telah memiliki istri dan suami masing-masing. “Yang pelajar nihil,” ujarnya.
Saat ini, empat pasang bukan suami istri itu ditangani oleh petugas Satpol PP. Rencananya, untuk pasangan yang telah bersuami atau beristri akan dipanggilkan pasangannya.
“Kalau yang belum berkeluarga akan kami panggilkan orang tua dan kepala desanya,” imbuhnya.
Dalam razia tersebut, Satpol PP menemukan hotel baru yang diketahui belum memiliki perizinan lengkap. Petugas meminta pemilik hotel mengklarifikasi persoalan ini.
“Ini hotel baru, kalau memang dari klarifikasi nantinya ternyata benar tidak berizin ya kami tutup,” jelas Artista.