PendidikanWawancara

Wawancara Eksklusif: Guru Dituntut Mencerdaskan Bangsa, Tetapi Kesejahteraannya Masih Dipertanyakan

×

Wawancara Eksklusif: Guru Dituntut Mencerdaskan Bangsa, Tetapi Kesejahteraannya Masih Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Eka Yuliana Sari, M.Pd., Kepala Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Bhineka ( UBhi) PGRI Tulungagung, Jawa Timur.

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Menjadi guru di Indonesia masih menyisakan paradoks yang belum sepenuhnya terjawab. Di satu sisi, profesi pendidik terus dimuliakan sebagai pilar utama pencetak generasi bangsa. Namun di sisi lain, persoalan kesejahteraan, khususnya bagi guru honorer, masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Kontradiksi ini memunculkan pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin negara menuntut pendidikan berkualitas jika para pendidiknya sendiri masih harus berjuang menghadapi ketidakpastian ekonomi?

Dalam wawancara eksklusif bersama HARIAN NEWS di ruang Kaprodi PGSD Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung, Rabu (17/6/2026), Eka Yuliana Sari, M.Pd., Kepala Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), menyoroti persoalan tersebut secara lugas.

Menurut Eka, isu kesejahteraan guru kini mulai memengaruhi cara generasi muda memandang profesi pendidik. Keraguan untuk memilih jalur menjadi guru bukan lagi semata persoalan minat, melainkan juga pertimbangan realistis mengenai masa depan.
“Anak muda sekarang melihat realita. Mereka tahu menjadi guru adalah pekerjaan mulia, tetapi mereka juga bertanya apakah profesi itu mampu menjamin kehidupan yang layak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan persoalan mendasar pendidikan di Indonesia, ketika idealisme kerap berbenturan dengan realitas ekonomi.

Pengabdian sering diagungkan, namun penghargaan terhadap profesi guru belum sepenuhnya diwujudkan secara adil.
Menyadari kondisi tersebut, Prodi PGSD Universitas Bhinneka PGRI Tulungagung mencoba merespons dengan pendekatan yang lebih adaptif. Kampus tidak lagi membatasi orientasi lulusan hanya sebagai tenaga pengajar, tetapi juga memperluas kompetensi mahasiswa agar memiliki kemampuan yang lebih beragam.

Selain dibekali kompetensi pedagogik, mahasiswa juga diberikan kemampuan di bidang kewirausahaan dan penelitian. Langkah itu dipandang penting agar lulusan memiliki fleksibilitas karier serta tidak bergantung pada satu jalur profesi semata.
“Kalau peluang menjadi guru belum langsung terbuka, mereka tetap harus punya bekal untuk bertahan dan berkembang,” kata Eka.

Di tengah berbagai keraguan yang muncul, harapan tetap terbuka. Eka menyebut capaian para alumni sebagai bukti bahwa profesi guru masih memiliki prospek yang menjanjikan.

Setiap tahun, lebih dari 20 mahasiswa maupun alumni PGSD berhasil lolos seleksi PPPK, di luar mereka yang juga diterima melalui jalur CPNS.

Capaian tersebut menjadi gambaran bahwa peluang menjadi pendidik tetap terbuka bagi mereka yang konsisten dan serius menekuni bidangnya.
Namun optimisme itu belum menghapus persoalan utama. Saat ditanya apakah kesejahteraan guru saat ini telah sebanding dengan pengabdian yang diberikan, Eka menjawab singkat namun tegas.

“Belum.”

Jawaban tersebut seolah menggambarkan realitas yang selama ini sulit dibantah.
Menurutnya, terdapat kesenjangan nyata antara guru berstatus PNS maupun PPPK dengan guru honorer. Kelompok pertama relatif memiliki penghasilan dan tunjangan yang lebih stabil, sedangkan guru honorer masih berada dalam posisi yang rentan dengan pendapatan yang kerap tidak sebanding dengan tanggung jawab pekerjaan.

Ironisnya, guru honorer justru sering menjadi tulang punggung operasional sekolah, namun penghargaan terhadap kontribusi mereka masih minim.
“Guru honorer masih membutuhkan perhatian serius. Ini bukan persoalan kecil, tetapi persoalan sistemik,” tegasnya.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa tantangan pendidikan Indonesia tidak hanya berkutat pada kurikulum, fasilitas, ataupun teknologi pembelajaran. Terdapat persoalan struktural yang jauh lebih mendasar, yakni bagaimana negara menempatkan guru dalam sistem pembangunan nasional.

Di tengah situasi tersebut, Eka menyambut positif rencana kebijakan Menteri Pendidikan terkait peningkatan kesejahteraan guru, baik di sekolah negeri maupun swasta. Kebijakan tersebut dipandang sebagai harapan baru setelah isu kesejahteraan guru selama ini berjalan cukup lamban.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kebijakan hanya akan memiliki makna jika diwujudkan melalui implementasi nyata.
Menurutnya, dunia pendidikan terlalu sering dipenuhi berbagai janji yang pada akhirnya tidak diikuti pelaksanaan yang jelas.

Pada akhirnya, profesi guru tetap berada di persimpangan antara idealisme dan realitas. Menjadi guru memang lahir dari panggilan hati untuk mendidik dan mencerdaskan bangsa. Namun panggilan tersebut tidak dapat terus-menerus dijadikan alasan untuk mengabaikan kebutuhan hidup para pendidik.
“Guru bekerja dengan hati, tetapi mereka juga manusia yang memiliki keluarga dan kebutuhan hidup. Pengabdian tidak boleh menjadi alasan untuk menormalisasi kesejahteraan yang rendah,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa memuliakan guru tidak cukup melalui slogan dan seremoni.

Penghormatan sejati lahir dari kebijakan yang konkret, sistem yang adil, dan keberpihakan nyata kepada para pendidik.
Sebab pada akhirnya, kualitas masa depan bangsa ditentukan oleh seberapa serius negara menghargai mereka yang setiap hari berdiri di depan kelas.

Jurnalis: Pandhu
.