160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Warga Batangsaren Berharap Mediasi

Warga Desa Batangsaren berharap mediasi jadi solusi

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.COM — Mediasi nampaknya menjadi pilihan bijak bagi warga Batangsaren. Ini penting untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan warga desa Batangsaren.

Disampaikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Batangsaren, Dwi Wandito, pasca penggeledahan yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Negeri Tulungagung di Kantor Desa Batansgaren.

Karena selama ini Kades Batangsaren menurut pandangan warga,  orangnya koperatif dan terbuka. Sehingga perasaan mereka terusik, untuk memberikan dukungan pada Kades yang sudah menjabat tiga periode itu.

Hal itu dibuktikan kediaman Kepala Desa Batangsaren justru sering dikunjungi orang yang bertujuan untuk memberikan dukungan.

750 x 100 AD PLACEMENT

“ Kades kami justru dibanjiri dukungan, baik dari ratusan warga, puluhan tokoh, puluhan wartawan serta LSM, mereka menyatakan secara pribadi siap mendukung kades kami,” ungkapnya Jumat (21/10/2022).

Disampaikan Dwi, dugaan penggeledahan itu bermula dari gelar aksi serta surat laporan berupa aduan dari LSM yang diragukan tingkat kebenarannya.

Lanjut Dwi, bebarapa bulan yang lalu, sejumlah kelompok menggelar aksi unjuk rasa didepan Mapolres Tulungagung, yang mengatasnamakan warga Desa Batangsaren.

Dalam tuntutannya, mereka meminta agar aparat penegak hukum segera memproses kasus dugaan penyelewengan Dana Desa Tahun 2014-2019” ungkapnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Namun, setelah ia lakukan kroscek lapangan yang dibantu oleh perangkat desa ternyata peserta aksi itu hanya 2 (dua)  hingga 3 (tiga) orang saja yang merupakan warga Desa Batangsaren.

Akibat aksi yang mengatasnamakan warga Desa Batangsaren itu justru membuat benih perpecahan dan kegaduhan penduduk Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman.

“Karena selama ini, Kades Batangsaren sangat dicintai warganya, beliau selalu terbuka dan memiliki sifat rela berkorban. Bahkan pembangunan juga merata ke semua dusun-dusun yang ada di desa ini,” pujinya.

Di sisi lain Ketua Lembaga Adat Desa (LAD) Desa Batangsaren, Didik Hariyanto mengatakan, selama ini warga selalu mengedepankan musyawarah dan mufakat, jika terjadi persoalan langkah mediasi yang paling utama menjadi pilihannya.

750 x 100 AD PLACEMENT

“ Semoga berbagai pihak bisa duduk bersama untuk kemajuan Desa Batangsaren,” kata Didik.

Ia berharap, orang yang berupaya menurunkan citra nama baik Kades Batangsaren,  menyadari dan bisa saling bertemu, bertatap muka, serta berdiskusi bersama.

Kepala Desa Batangsaren, Ripangi mengatakan, ia sangat berharap pembuat aduan ke kantor Kejaksaan Negeri Tulungagung itu segera bisa duduk satu meja.

Seorang warga dan tokoh pemuda juga menyampaikan dukungannya pada Kades Batangsaren Rifansi, selama beberapa waktu ini desa kami terasa tidak nyaman karena selalu dihebohkan pemberitaan media dan media sosial yang mengatasnamakan warga Batangsaren, padahal hanya segelintir orang saja, tidak lebih dari lima orang.

Mereka selalu mencari-cari permasalahan dan kesalahan pada pemerintahan Desa Batangsaren dalam uatamanya kebijakan Kepala Desa Rifangi.

“Kami berharap aparat bisa bijak menyikapinya dengan proporsional dan adil dalam menerima laporan yang mengatasnamakan warga Desa Batangsaren,” katanya.

Ia menambahkan, sebelumnya Kades Rifangi pernah dilaporkan ke polisi, namun hasil pemeriksaan tidak memenuhi sebagai permasalhan yang dilaporkan. Dan, dari informasi yang saya dapatkan, mereka kembali melaporkan Kades Rifangi ke Kejari Tulungagung.

“Sementara masih banyak permasalahan yang ada di Tulungagung, mohon sekiranya permasalan di Desa Batangsaren bisa diselesaikan dengan cara mediasi seluruh pihak yang dimediasi oleh kejaksaan,” kata tokoh pemuda ini.

Telah diberitakan sebelumnya, Tim Kejaksaan Negeri Tulungagung melakukan penggeledahan dikantor Desa Batangsaren pada Senin (03/10/2022).

Dari penggeledahan itu, sejumlah berkas, PC serta stampel desa diangkut dengan menggunakan mobil box dan dibawa ke Kantor Kejari Tulungagung guna proses penyidikan.

Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, penggeledahan itu merupakan bagian dari proses penyidikan atas surat perintah penyidikan Bulan April 2022.

 

 

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !