160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Walikota Kediri Ditantang Mantan Kabag. Perekonomian

Abdullah ABu Bakar Walikota Kediri, Provinsi Jawa Timur

Abdullah Abu Bakar Walikota Kediri

Walikota Kediri Ditantang Mantan Kabag. Perekonomian

HARIAN-NEWS.COM (KOTA KEDIRI) – Mantan Kepala Bagian Setda Pemerintah Kota Kediri Budi Waluyo tantang Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar terkait mutasi jabatan yang tidak sesuai dengan mekanisme yang benar.

Berawal mutasi jabatan yang baru dilakukan oleh Walikota Kediri, dimana Budi Waluyo yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Kediri,  dimutasi (demosi) jabatannya menjadi Sekretaris Dinas Perpustakaan Kota Kediri.

750 x 100 AD PLACEMENT

Menurut Budi Waluyo pada Harian-news.com,  dirinya baru menjabat Kabag Perekonomian enam bulan, mestinya kalau memindahkan jabatan minimal dua tahun.

“ Demosi penurunan jabatan itu menurut PP 53/2010, katagori terkena disiplin sedang atau berat secara aturannya. Itupun seharusnya melalui persidangan pemeriksaan internal,” kata Budi Waluyo dengan nada kesal dan kecewa, Selasa, 10 Maret 2020.

Masih menurut Budi ” Apa yang dilanggar ini buktikan dulu saya tantang ini, buktikan kesalahan saya apa ? tidak seperti ini.”

Dia juga mengungkapkan adanya ASN selain dirinya yang juga diturunkan jabatannya dari kepala dinas menjadi staf disalah satu OPD.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Saya akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang ada dalam hal ini KASN, PTUN ataupun Ombudsman,” katanya.

Budi Waluyo menyampaikan ada sanksi juga dari KASN untuk pejabat yang melanggar mekanisme tersebut. Selama ini proses pemeriksaan di Kota Kediri tidak pernah ada, dia menduga hanya alasan subyektif saja. Kalau memang salah silahkan saya diperiksa, dirinya juga tidak mempermasalahkan dipindah tugas ke lain tempat namun mekanismenya yang benar”

” Saya ingin mencari keadilan, saya ini orang hukum jadi saya tahu mekanisme yang harus saya tempuh,” tambahnya.

Kutut Triono, Kepala Inspektorat Kota Kediri

Sementara itu, Kutut Triono Kepala Inspektorat Kota Kediri saat di temui di ruang kerjanya, mengatakan memang belum pernah memeriksa dan tidak akan mengambil tindakan.

750 x 100 AD PLACEMENT

” Bukan berarti Budi tidak di hukum,  dipindahkan oleh Walikota sudah merupakan tindakan hukuman, dirinya hanya patuh pada putusan Walikota Kediri,” kata Kutut. (git/red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !