
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com– Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, S.M., secara resmi membuka Konferensi Daerah (Konferda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tulungagung di Hotel Azana Style, Kamis (22/5/2025).
Acara yang mengusung tema “Budaya Organisasi Memperkuat Kebersamaan dalam Menghadapi Perubahan di Era Transformasi Digital” ini menegaskan peran strategis PPAT di tengah pesatnya digitalisasi layanan pertanahan.
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin yang mewakili Bupati Gatut Sunu Wibowo menekankan, PPAT harus menjadi garda terdepan dalam adaptasi teknologi guna memastikan efisiensi, transparansi, dan kepastian hukum transaksi tanah.
“Di era digital, PPAT wajib kuasai sistem akta elektronik dan pendaftaran tanah berbasis digital. Ini solusi kurangi sengketa dan percepat layanan,” egasnya.
PPAT Dituntut Tingkatkan Kompetensi Digital
Wabup menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas SDM PPAT melalui pelatihan teknologi. Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan seperti keterbatasan infrastruktur digital di daerah pelosok dan perlindungan data pribadi.
“Transformasi bukan hanya soal teknologi, tapi juga perubahan budaya kerja. Profesionalisme dan adaptasi regulasi baru kunci utamanya,” ujarnya.
Dampak Positif bagi Iklim Investasi
Baharudin menambahkan, digitalisasi pertanahan akan dorong iklim investasi melalui proses alih hak yang cepat dan transparan. “Sistem terintegrasi tingkatkan kepercayaan investor, baik lokal maupun asing,” jelasnya.
Ia juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara PPAT, pemda, dan instansi terkait untuk optimalisasi layanan. “IPPAT harus aktif selesaikan sengketa tanah dan jaga sinergi,” pesannya.
Konferda ini diharapkan jadi momentum penguatan peran PPAT sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan sistem pertanahan yang modern dan berkeadilan.
Jurnalis (Pandhu/HN)
Editor. Tanu metir