KEDIRI, HARIAN NEWS.com – BKPPD Pemerintah Kota Kediri melaksanakan ujian seleksi penerimaan PPPK Tahun Anggaran 2023, dengan sistem Computer Assisted Test (CAT)-BKN bertempat di Hall Room Simpang Lima Kabupaten Kediri, Jum’at (24/11/2023).
Ujian seleksi hari itu, diikuti 324 peserta yang terdiri dari 283 peserta Kota Kediri dan 41 peserta dari luar Kota Kediri.
Tes dengan sistem CAT Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Kediri ini dibuka Penjabat Walikota Kediri DR.Ir.Zanariah, M.Si, didampingi Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Kepala BKPPD Un Ahmad Nurdin dan beberapa pejabat teras Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Kediri.
Dalam pembukaan Pj. Walikota Zanariah pada kesempatan itu mengingatkan, para peserta tes kali ini menggunakan sistem CAT.
“Tes ini merupakan salah satu wujud reformasi birokrasi pemerintah mengenai sumber daya manusia yang berkualitas, penerimaan pegawai yang berkualitas tentu dengan menggunakan tes CAT. Selain itu merupakan langkah dalam mengatasi masalah manipulasi data,” kata Zanariah.
Ia menambahkan, transparansi pelaksanaan seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dijamin dalam seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( P3K ) Pemerintah Kota Kediri.
“Dengan jaminan ini peserta tes dilarang mempercayai seseorang yang memberikan janji manis meloloskan seleksi, acuannya hasil nilai tes. Dikuatkan dengan doa pada Tuhan agar lancar saat mengerjakan tes,” jelas Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah (IV) Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.
Sementara itu, Kepala BKPPD Kota Kediri, Un Ahmad Nurdin, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan, agar tes ini transparan dan akuntabilitas seleksi berbasis CAT, BKPPD Kota Kediri menyediakan media live score secara real time yang akan ditayangkan secara online melalui kanal CAT BKPPD Kota Kediri.
Selain itu dari aspek pencegahan potensi kecurangan BKPPD Kota Kediri juga menambahkan prosedur seleksi CAT khusus pada pelaksanaan dan persiapan.
Pria ramah ini, menambahkan, syarat umum mendaftar PPPK usia minimal 20 tahun, dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Bagi pelamar PPPK harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, misalkan P3K Guru harus memiliki sertifikat pendidikan dengan jenjang paling rendah Sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan linier,” katanya.
Nurdin juga menyampaikan, Pemerintah Kota Kediri telah mengumumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk seleksi kali ini tenaga kesehatan sebanyak 62 formasi, sedangkan untuk tenaga tehnis juga 62 formasi semua untuk formasi P3K.