Selasa, 30 Mei 2023

Terkait Pasir Brantas, DLH Tulungagung Digugat AMTI

TULUNGAGUNG (harian-news.com) – Asosiasi Mahasiswa Tulungagung Indonesia (AMTI) melakukan Citizen Law Suit terhadap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tulungagung ke Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Pasalnya, instansi pemerintah tersebut dianggap melakukan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas masuk Kecamatan Ngunut dan Kecamatan Rejotangan imbas penambangan pasir ilegal. Kini kasus tersebut tengah memasuki tahap mediasi kedua.

“Agenda hari ini adalah mediasi kedua, setelah mediasi yang pertama pada dua minggu yang lalu tidak menemui titik temu,” kata salah satu anggota Asosiasi Mahasiswa Tulungagung Indonesia Mochammad Bagus Taufik Akbar, Selasa (02/06/2020).

Bagus menjelaskan, langkah yang ditempuh adalah bentuk kepeduliannya terhadap lingkungan, dalam hal ini sungai Brantas. Selain itu, juga karena warga yang tinggal didekat lokasi kawatir dengan kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat penambangan pasir ilegal.

Berdasarkan temuannya, hampir sepanjang aliran sungai terdapat kobangan-kobangan. Namun ada 8 titik lokasi disepanjang DAS Ngunut-Rejotangan yang mengalami kerusakan cukup parah.

“Informasinya kedalaman penambangan pasir illegal ini mencapai 25-30 meter, ini kan sangat membahayakan,” ungkapnya.

Bagus juga menilai banyak sekali yang bermain di pertambangan pasir ilegal tersubut. “Bahkan saat surve kelokasi terdapat preman-preman disitu, dan kami tidak mau berurusan dengan mereka, karena ini sangat membahayakan” jelasnya.

Atas dasar inilah lanjut Bagus, pihaknya memilih jalur hukum untuk menyelesaiakan kasus ini. Sebab, kerusakan lingkungan akibat pertambangan illegal merupakan tanggung jawab dari DLH. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 63 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja DLH Tulungagung.

“Kami hanya menuntut agar DLH segera melakukan pembenahan kerusakan-kerusakan itu. Tutuplah kubangan bekas penyedotan pasir itu,” imbuhnya.

Bagus mengatakan, sebelumnya pihaknya juga sudah berupaya melakukan audiensi dengan pihak DLH. Dan audiensi tersebut tidak ada titik temu, akhirnya ia memilih menyelesaikannya ke jalur hukum. Menurutnya, pihak DLH tidak memiliki itikad baik setidaknya dengan merespon dengan menelfon balik atau membalas pesan whatsapp darinya.

BACA JUGA :  Logo IPHI Hasil Muktamar Jakarta Disahkan Kemenkum dan HAM RI

“Bahkan kita malah dilaporkan ke pengadilan karena dianggap tidak sopan,” katanya.

Bagus menjelaskan bahwa agenda hari ini adalah mediasi yang kedua setelah mediasi yang pertama pada dua minggu yang lalu. Ia ingat betul, pada mediasi pertama hakim yang memediasi mengatakan jika kerusakan ini adalah tanggung jawab dari DLH. Kemudian, DLH diminta untuk menanggulangi kerusakan akibat penambangan pasir illegal tersebut.

“Sebenarnya jika pihak DLH ada upaya penanggulangan setidaknya selama 6 bulan, maka gugatan ini dicabut. Tetapi karena tidak ada upaya, ya kita lanjutkan,” tegasnya.

Sementara itu, humas PN Tulungagung Yuri Ardiansyah membenarkan adanya gugatan citizen law suit tersebut. Dimana sebagai penggugat adalah Mochamad Bagus Taufik Akbar, sedangkan tergugatnya adalah DLH Tulungagung.

“Gugatan itu masuk pada tanggal 12 Mei 2020 dengan nomor register 20/pdt/gugatan/2020,” katanya.

Yuri melanjutkan, gugatan ini terkait kerusakan lingkungan karena adanya aktivitas penambangan liar, dimana didalam gugatan tersebut disebutkan bahwa hal ini seharusnya menjadi tanggung jawab DLH.

“Saat ini sudah masuk tahap mediasi yang kedua,” katanya.

Yuri menjelaskan, jika dalam mediasi kedua ini terjadi kesepakatan maka akan muncul dua output. Pertama, gugatan dicabut, dan kedua akan muncul akta perdamaian. Sebaliknya, jika mediasi tidak menemui titik temu maka akan dilanjutkan dengan pembacaan gugatan, jawaban gugatan, pembuktian masing-masing pihak, dan putusan.

“Prosesnya tidak lebih dari lima bulan, kecuali ada hal-hal tertentu. Namun harus ada pemberitahuan dan ijin dari Pengadilan Tinggi,” pungkasnya.

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Gawat!! Malang Bakal Hujan Salju

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Menyambut liburan sekolah yang akan segera tiba, Hawai Group Malang mempersembahkan untuk warga Malang dan sekitarnya dengan sebuah pengalaman seru bermain...

SDN 3 Bago: Sekolah Berlimpah Prestasi, Kenapa Kurang Diminati?

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Nama SDN 3 Bago di mata masyarakat mungkin kurang begitu diminati masyarakat. Sebab sekolah tersebut berada di wilayah Kecamatan Tulungagung dan...

Gubernur KIP Buka Festival Mangrove ke -4 Hutan Mangrove Jatim di Pancer Pantai Cengkrong Trenggalek

TRENGGALEK, HARIAN-NEWS.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa (KIP) membuka Festival Mangrove ke- 4 Jawa Timur di kawasan Hutan Mangrove Pancer Pantai Cengkrong,...

Tokoh dan Warga Donomulyo Siap Hantarkan Ganip Warsito Jadi Anggota DPR RI pada Pileg 2024

MALANG,HARIAN-NEWS. com – Berbagai tokoh-tokoh elemen masyarakat Donomulyo hadir dalam rangka Pengukuhan Sekretariat Relawan dan Peresmian Posko Relawan Sedulur Ganip, Sabtu (27/05/2023) di Donomulyo...

Pengendalian Penyebaran HIV/AIDS di Tulungagung Butuh Dukungan Polisi dan Satpol PP

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung berharap toleransi dan komunikasi yang baik antar lintas sektoral dari berbagai  elemen masyarakat, LSM, Dinas/instansi, pelaku usaha...

Komitmen Dinkes Tulungagung Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS. com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur berkomitmen meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung melalui...

SMPN 3 Kedungwaru Tingkatkan Mutu melalui Pembelajaran Al-Qur’an

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Pendididikan merupakan kebutuhan setiap rakyat Indonesia. Dalam Undang-Undang Sisdiknas disebutkan bahwa Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan...

SMPN 2 Sumbergempol, Berprestasi dengan Filosofi Sholat Dhuha

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Kegiatan belajar mengajar yang baik adalah dimulai dengan sholat Dhuha, itulah filosofi yang hari ini dipegang teguh segenap stakeholder pendidikan di...

Musim Pancaroba, Dinkes Himbau Masyarakat Jaga Kesehatan

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Musim pancaroba seringkali menyebabkan munculnya berbagai penyakit yang disebabkan oleh virus, seperti flu, gondongan, dan cacar air. Menyadari hal ini, Dinas...

Peduli terhadap Anak Berkebutuhan Khusus, Himpaudi Kapanewon Banguntapan Adakan Workshop Inklusi

BANTUL, HARIAN-NEWS.com – Himpunan Paud Indonesia (Himpaudi) Kapanewon Banguntapan telah mengadakan workshop dengan tema ‘inklusi’ selama dua hari pada 22 dan 23 Mei 2023...

Dinkes Tulungagung Evaluasi Transformasi Teknologi Kesehatan Tahun 2023

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com - Dalam rangka mewujudkan transformasi teknologi kesehatan tahun 2023, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengadakan evaluasi implementasi transformasi teknologi kesehatan Tahun 2023 di...

Kabar Terkini Pembangunan Tol Tulungagung – Kediri

TULUNGAGUNG-HARIAN-NEWS.com – Proyek Pembangunan jalan tol Tulungagung – Kediri sepanjang 44,52 km sudah makin jelas, dengan adanya penetapan lokasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur,...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING