MALANG, HARIAN-NEWS.cpm – Pemerintah Kabupaten Malang membantah isu hubungan tidak harmonis antara Bupati, Wakil Bupati dan Sekdakab.
Pernyataan ini ditegaskan Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto yang menyebut jika hubungan dirinya dengan Bupati Malang Sanusi serta Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat tetap harmonis.
Jika yang terlihat di kalangan publik ketiganya jarang terlihat bersama, Didik memastikan bahwa hal tersebut dikarenakan tugas sebagai pimpinan daerah Kabupaten Malang.
“Isu ini sangat salah besar, ini sama saja membuat semacam opini yang membuat Gaduh Kabupaten Malang. Jika kami terlihat gak jalan bersama jangan lantas diartikan hubungan yang gak harmonis,” tegas Didik kepada media, Kamis (19/5).
Ia menjelaskan, setiap hari melakukan komunikasi dengan Bupati Malang. Jika tidak bertatap muka langsung, biasanya komunikasi lewat telpon.
Pembahasan komunikasi tersebut, kata Didik seputar tugas keduanya menjadi nahkoda pemerintahan di Kabupaten Malang.
Kabupaten Malang dengan wilayahnya yang sangat luas yang terdiri dari 390 desa/Kelurahan di 33 Kecamatan ujar Didik, akan sangat tidak efektif jika keduanya harus terus berjalan bersama saat berkegiatan tugas sebagai Pimpinan daerah.
“Ya kita berbagi tugas dengan Pak Sanusi, karena sangat tidak mungkin jika kemana-mana selalu bersama terus. Makanya sesuai tugas dan kewenangan kita berbagi, jika beliau ke utara maka saya ke Selatan begitupun sebaliknya, dan ini cara kami berbagi tugas,” ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang ini.
Didik mengatakan, jika setiap hari undangan agenda pemerintahan sangat padat. Tercatat setiap harinya ada sekitar 15 undangan. Ia berpendapat Sangat tidak mungkin jika 15 undangan itu dihadiri semuanya oleh seorang Bupati Malang. Makanya agar bisa berjalan bersama, lanjut Didik, biasanya undangan tersebut dibagi antara Bupati, dirinya dan Sekda.
“Katakanlah Pak Bupati menghadiri 5 undangan, wakil bupati 5 undangan, dan 3 undangan didelegasikan ke Sekda. Nah itu yang terjadi setiap harinya. Makanya kita jarang jalan bersama, tapi sekali lagi jangan diartikan jika ini ada hubungan gak harmonis,” beber Didik.
Terakhir Didik menyampaikan jika masa jabatan kali ini terbilang cukup pendek, yakni sekitar 3 tahun hingga 2024. Artinya dengan waktu yang sangat pendek tersebut dirinya dengan Bupati Sanusi bertekad mensukseskan pembangunan sesuai visi Malang Makmur, agar terealisasi dengan baik di Kabupaten Malang.
Menurutnya, tugas menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Malang menjadi hal terpening dan menjadi fokus utama dirinya.