160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Tanggapan Walikota Malang atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Dinilai Masih Normatif

MALANG, HARIAN-NEWS.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang digelar untuk membahas jawaban Walikota terkait pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2023.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada hari Senin, 10 Juni 2024.

Pj Walikota Malang, Wahyu Hidayat, dalam rapat paripurna tersebut, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Malang.

Dia menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi, termasuk tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Wahyu Hidayat menyatakan, “Target PAD dalam APBD adalah proyeksi yang terukur, namun pelaksanaannya sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi, ketaatan wajib pajak, wajib retribusi, dan belum adanya regulasi tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.”

750 x 100 AD PLACEMENT

Mengenai isu kemiskinan dan pengangguran yang menjadi fokus pandangan umum fraksi-fraksi, Wahyu Hidayat mengungkapkan, Pemerintah Kota Malang telah melakukan berbagai upaya dan strategi untuk menangani masalah tersebut.
“Pemkot Malang menerapkan kebijakan untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan memanfaatkan usia produktif dalam angkatan kerja melalui program peningkatan kompetensi, keterampilan, dan daya saing masyarakat,” tuturnya.

Walikota juga menjelaskan tentang realisasi belanja Bantuan Sosial, yang mencapai 56,82 persen dari target belanja daerah, dengan anggaran yang terserap sebesar Rp 12.215.930.000 dari target Rp 21.498.110.000.
“Faktor yang menyebabkan tidak optimalnya realisasi belanja Bantuan Sosial adalah sisa anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang tidak terserap penuh karena penerima tidak memenuhi syarat domisili di Kota Malang,” jelas Wahyu Hidayat.

Selain itu, realisasi bantuan sosial untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023 dari target 185 penerima, berhasil mencapai 94,05 persen atau 174 penerima. “Bantuan sosial untuk BPNTD kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Mandiri dan KPM disabilitas serta lansia hanya terserap sebesar Rp 4.044.300.000 atau 33,19 persen,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riyandiana Kartika, SE., MM, menyatakan bahwa jawaban Walikota masih bersifat normatif dan belum memenuhi aspek teknis yang diharapkan oleh anggota DPRD.
“Setelah jawaban Walikota, kami akan melakukan hearing dengan komisi-komisi untuk mendalami masalah ini lebih lanjut, karena jawaban yang diberikan masih bersifat normatif dan tidak teknis,” ucapnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Made juga menyoroti, tidak semua pertanyaan fraksi perlu dijawab jika bersifat sama, untuk mengedepankan efisiensi waktu.
“Beberapa jawaban Walikota, seperti yang terkait dengan Dinas Sosial dan bantuan sosial untuk rakyat miskin, menunjukkan adanya Sisa Lebih Anggaran (Silpa), yang menjadi fokus utama, sehingga kami meminta pertanggungjawaban dari Kepala Dinas Sosial terkait LKPJ Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !