BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com – Musim liburan sekolah akan segera usai. Tahun pelajaran 2022/2023 akan segera dimulai pada Senin (18/07/2022). Hal tersebut berlaku untuk lembaga dibawah naungan Kementerian Agama, maupun Dinas Pendidikan.
Seperti yang disampaikan oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Bojonegoro, Moh. Sholihul Hadi ketika dijumpai pewarta bahwa kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran yang akan dimulai esok Senin telah terpenuhi, baik untuk lembaga negeri, maupun swasta.
“Alhamdulillah kuota PPDB tahun ini sudah tercukupi dengan baik. Rencananya tahun 2022/2023 akan dimulai dengan MATSAMA besok Senin dan dilanjutkan pembelajaran tatap muka 100%,” ungkapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa saat ini satuan pendidikan dibawah naungan Kementerian Agama Bojonegoro akan menerapkan Kurikulum Merdeka Belajar, khusus lembaga pendidikan negeri.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Bojonegoro, Suyanto. Sistem pembelajaran yang akan datang akan dilaksanakan secara tatap muka 100% dengan diawali masa orientasi siswa dengan lingkungan sekolah yang baru.

“Besok Senin setelah upacara akan diadakan masa orientasi siswa di masing-masing sekolah, dan didampingi oleh para pengawas serta pimpinan Dinas Pendidikan Bojonegoro,” tegasnya.
Untuk menyiapkan tahun pelajaran baru, pihaknya juga telah membekali berbagai workshop dan pelatihan bagi guru, guna meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
“Kuota PPDB tahun ini sebagian sudah terpenuhi, dan masih dibuka hingga 31 Agustus 2022,” imbuhnya. Hal ini berkaitan erat dengan sistem zonasi yang telah ditetapkan dalam pendaftaran peserta didik baru.
Sistem zonasi menuai banyak pro kontra di kalangan masyarakat. Menurut Ketua Dewan Pendidikan Bojonegoro, Dr. H. M. Ridlwan Hambali, Lc., M.A. sistem zonasi masih membutuhkan adanya penyesuaian di setiap wilayah.
“Kita harus tetap optimis mengenai keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Ketetapan sistem zonasi pasti sudah melalui proses assesmen panjang tentang dampak positif dan negatifnya,” ungkap Dr. H. M. Ridlwan Hambali, Lc., M.A. yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor I UNUGIRI Bojonegoro.
Di sisi lain, Pengurus Komisi Nasional Pendidikan, Dr. Hj. Sri Minarti, M.Pd.I. menyebutkan bahwa sistem zonasi bagus dan tepat di era merdeka Belajar, karena masing-masing satuan pendidikan memiliki kesetaraan, dan membuka peluang besar kepada peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang bermutu.
“Satuan pendidikan juga bisa memanfaatkan sistem zonasi sebagai sarana membangun kolaborasi dan kreatifitas untuk mewujudkan lingkungan pembelajaran yang baik,” imbuhnya.[RRW/RyMr]