


TRENGGALEK, HARIAN NEWS.com — Pelaksanaan ujian pengisian perangkat desa di Kecamatan Tugu, Kamis (4/12), yang semestinya menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa, justru diterpa isu tak sedap. Seleksi yang diikuti peserta dari enam desa—Gading, Nglinggis, Duren, Tegaren, Winong, dan Prambon—itu kini dihantui dugaan praktik transaksional yang mencoreng prinsip profesionalitas dan akuntabilitas.
Ujian berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Tugu dengan formasi beragam, mulai Kaur Umum, Kepala Dusun, hingga Kasi Kesra. Hasil seleksi diumumkan pada akhir kegiatan, bersamaan dengan penetapan peserta yang dinyatakan lolos pada masing-masing jabatan.
Muncul Pengakuan Setoran Uang Rp100 Juta – Rp200 Juta
Kecurigaan publik mencuat setelah FR, peserta asal Desa Duren, mengaku menyetor uang Rp100 juta yang dijanjikan sebagai “jalan mulus” untuk memastikan kelulusan. Namun, ia justru tidak lolos. FR menyebut pemenang formasi Kepala Dusun Gajah, RK, diduga menyetor lebih besar—yakni Rp200 juta—kepada Kepala Desa Duren.
“Uang yang saya setor bahkan masih dicicil Rp50 juta. Tapi ternyata tidak lolos,” ungkap FR dengan nada kecewa.
Pengakuan FR ditengarai sudah sampai ke beberapa perangkat desa. Sekretaris Desa, Juwito, membenarkan bahwa dirinya mendengar langsung keluhan tersebut. Meski begitu, ia menegaskan posisinya hanya sebagai saksi, bukan panitia penyelenggara. Menurutnya, panitia dibentuk melalui musyawarah desa sehingga pemerintah desa tidak dapat mengambil tindakan tanpa dasar yang jelas.

Camat Tugu Minta Klarifikasi kepada Pihak Terkait
Menanggapi isu ini, Camat Tugu, Hari Andhiko, A.P., M.Si., menegaskan bahwa proses seleksi telah dilaksanakan sesuai aturan serta disaksikan aparat TNI dan Polri.
“Terkait isu setoran uang, kami baru mendengar. Silakan dikonfirmasi langsung ke pihak-pihak yang disebutkan, termasuk Kepala Desa Duren,” ujarnya.
Kepala Desa Duren Diam, Kecurigaan Publik Menguat
Upaya wartawan mengonfirmasi Kepala Desa Duren melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon tidak mendapat respons, meski pesan terlihat telah dibaca. Sikap bungkam ini dinilai memperkuat dugaan adanya praktik transaksional dalam seleksi perangkat desa.
Ancaman terhadap Meritokrasi di Tingkat Desa
Seleksi perangkat desa yang idealnya mengusung prinsip meritokrasi kini terancam bergeser menjadi arena transaksi. Dugaan setoran uang ratusan juta rupiah tidak hanya melukai rasa keadilan peserta, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius:
Apakah integritas seleksi benar-benar dijaga?
Mengapa perangkat desa dan kecamatan enggan bersikap tegas?
Mengapa Kepala Desa Duren memilih diam saat tuduhan mengemuka?
Jika persoalan ini tidak diusut tuntas, perangkat desa yang terpilih dikhawatirkan bukan lagi sosok yang berintegritas, tetapi mereka yang mampu membayar paling mahal. Dampaknya, kualitas pelayanan publik di tingkat desa berpotensi terdistorsi oleh kepentingan pribadi dan transaksi gelap.
Jurnalis: Nanang NK
Editor: Arief Gringsing
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !