160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Rapat Paripurna DPRD Malang, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Malang TA 2025.


MALANG, HARIAN-NEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang periode 2024 – 2029 menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian  Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan  dan  Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran  2025, Senin (14/10/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang Darmidi . Dihadiri oleh Plt. Bupati Malang Didik Gatot Subroto dan jajaran nya para Kepala OPD.

Sesuai kesepakatan bersama, Enam Fraksi DPRD Kabupaten Malang menyampaikan Pandangan Umum menanggapi  penyampaian Bupati Malang atas Raperda Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan  dan  Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna Hari Jum’at, 13 September 2024 yang lalu.

Keenam fraksi tersebut adalah; Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Gabungan DPRD Kabupaten Malang.

750 x 100 AD PLACEMENT

Menurut Perwakilan Keenam Fraksi , Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan  dan  Belanja Daerah Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 harus berorientasi pada anggaran berbasis kinerja, yaitu suatu pendekatan penganggaran yang mengutamakan keluaran atau hasil dari program dan kegiatan yang akan dicapai, dengan menggunakan anggaran secara kuantitas dan kualitas yang terukur.

Ditambahkannya, Kami sangat mendukung Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Malang Tahun 2025 dengan tema atau fokus Pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2025, yaitu “Peningkatan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kebermanfaatan Teknologi yang Berkelanjutan”.

Sedangkan 6 (enam) prioritas pembangunan Kabupaten Malang Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
1. Pengentasan kemiskinan melalui penyediaan lapangan kerja dengan memperbaiki iklim investasi dan potensi daerah untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan bagi masyarakat;

2. Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pemerataan sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan;

750 x 100 AD PLACEMENT

3. Peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk meningkatkan pelayanan dasar dan pertumbuhan ekonomi;

4. Peningkatan pelayanan publik melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif berbasis digital;

5. Terwujudnya masyarakat yang tenteram, tertib dan rukun berlandaskan agama, nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal untuk mendukung stabilitas politik dan keamanan;

6. Peningkatan pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan untuk ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim.

750 x 100 AD PLACEMENT

Setelah Mencermati Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025,  dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan permasalahan secara umum yang terjadi saat ini, Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang memberikan beberapa saran atau beberapa hal terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025  sebagai berikut :
Kebijakan pengelolaan Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 diarahkan pada:
Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan;
Memantapkan kelembagaan dan sistem operasional pemungutan pendapatan daerah berbasiskan pada pemanfaatan Teknologi Informasi yang modern;
Meningkatkan kualitas SDM;
Mengoptimalkan peran dan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD);
Sosialisasi, edukasi dan meningkatkan pelayanan serta perlindungan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak daerah dan retribusi daerah;
Meningkatkan pengelolaan aset daerah.

Perkiraan  target pendapatan daerah sebesar  5 Triliun 13 Miliar 926 Juta  93 Ribu 559 Rupiah di Rancangan APBD 2025  naik 7,06% dibanding APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar  4 Triliun 683 Miliar 270 Juta 34 Ribu 727 Rupiah yang  terdiri dari :

Pendapatan Asli Daerah sebesar 1 Trilyun 176 Milyar 86 Juta 23 Ribu 57 Rupiah atau 23,46%  dari total target pendapatan;
Pendapatan transfer sebesar  3 Triliun 828 Milyar 46 Juta 797 Ribu 502 Rupiah atau 76,35% dari total target pendapatan;
lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 9 Milyar 793 Juta 273 Ribu Rupiah atau 0,19% dari total target pendapatan.

Ini menunjukkan bahwa pendapatan transfer baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi masih menjadi andalan bagi pendapatan daerah Kabupaten Malang dengan kata lain ketergantungan Kabupaten Malang terhadap dana transfer masih sangat tinggi.

Perlu adanya penanganan serius dan komitmen Pemerintah Daerah dalam menggali potensi-potensi pendapatan untuk dapat mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target sebelumnya pada APBD 2024 awal sebesar 1 Trilyun 35 Miliar 841 Juta 915 Ribu 836 Rupiah 84 Sen naik sebesar 140 Miliar 224 Juta 107  Ribu  220  Rupiah 16 Sen atau 13,54%  menjadi   sebesar 1 Trilyun 176 Miliar 86 Juta 23 Ribu 57 Rupiah pada  tahun 2025.

Dalam hal ini kami mendukung terhadap kebijakan pendapatan daerah yang ditetapkan, dengan harapan melalui kebijakan tersebut dapat meningkatkan kemandirian daerah dan semakin memperbesar peran PAD sebagai sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD Kabupaten Malang, karena idealnya sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus mampu sebagai penyumbang terbesar dari seluruh pendapatan daerah dibanding sumber pendapatan lainnya.

Sebagai juru bicara adalah Feri Andi Suseko  menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

I. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia  Perjuangan

Pada sisi pendapatan
Terdapat kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari target sebelumnya pada APBD 2024 awal sebesar 1 Trilyun 35 Miliar 841 Juta 915 Ribu 836 Rupiah 84 Sen naik sebesar 140 Miliar 224 Juta 107 Ribu 220 Rupiah 16 Sen atau 13,54% menjadi   sebesar 1 Trilyun 176 Miliar 86 Juta 23 Ribu 57 Rupiah pada tahun 2025.

Kami mengapresiasi kenaikan target pendapatan ini dengan catatan benar-benar bisa direalisasikan. Intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan. Disisi lain kami juga mendukung arah kebijakan pendapatan tahun 2025; di samping itu kami juga mohon penjelasan target pendapatan asli daerah tahun 2025 dikaitkan capaian pendapatan tahun 2023 dan capaian semester dua tahun 2024. apakah target 2025 ini diyakinkan dapat di capai mohon penjelasan upaya apa yang akan dilakukan?

Peningkatan cakupan atau terkait dengan Intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan PAD, terdapat beberapa sektor pendapatan yang bisa  digali sesuai dengan data potensi. Khusus pada Perangkat Daerah penghasil, harus mulai mendata dan menganalisis kembali terkait potensi pendapatan yang bisa dipungut sesuai peraturan perundang-undangan dan mengedepankan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi. Apakah OPD penghasil sudah memiliki data potensi PAD terbaru, mohon dijelaskan!

Pada sisi Belanja
Pentingnya konsistensi perencanaan penganggaran mulai dari RKPD, KUA-PPAS, sampai pada perencanaan APBD dan pelaksanaan APBD, sebagai evaluasi perencanaan APBD tahun 2024 terjadi inkonsistensi terhadap pokok-pokok pikiran DPRD, padahal mekanisme pengusulan pokok-pokok pikiran sudah sesuai dengan Peraturan Menteri  Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian & Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Ranperda Tentang RPJPD & RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, & RKPD,  bahkan sudah disepakati antara Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah terkait dengan Usulan Pokok-pokok pikiran DPRD dalam pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2024.  Hal tersebut Fraksi PDI Perjuangan berharap tidak terulang kembali di tahun 2025.
Perencanaan belanja operasi dan belanja modal agar dianggarkan secara proporsional disesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah daerah dan tidak ada kesan hanya bagi-bagi anggaran kepada OPD.

Kami sepakat prioritas pembangunan daerah sesuai dengan tema pembangunan tahun 2025 dan prioritas pembangunan yang salah satunya fokus kepada pembangunan infrastruktur, selain itu kami berharap dan meminta agar pemerintah kabupaten malang memperhatikan sektor sektor yang lain, mohon penjelasan!

Manajemen pengelolaan asset, Penataan pengelolaan asset agar lebih baik didukung dengan aplikasi e-BMD harapannya barang milik daerah bisa terdata secara real time, sehingga  kedepan  tidak ada catatan-catatan dari BPK berkaitan dengan asset. Apa kendalanya mohon dijelaskan?

Luas wilayah kabupaten Malang dengan letak geografis yang luas dan jumlah penduduk yang besar menjadi tantangan pemerintah Kabupaten Malang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjadi kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Malang memenuhi hajat hidup salah satunya terkait kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang setiap tahun menjadi problem kekurangan air bersih, terutama wilayah Malang Selatan mohon menjadi atensi serius dari pemerintah daerah kabupaten Malang agar disusun solusi jangka panjang.

Mohon perhatian khusus terkait dengan pemerataan pembangunan infrastruktur di sektor kebutuhan dasar masyarakat seperti; jalan raya, sekolah, pertanian, pariwisata, agar tidak terdapat kesenjangan pembangunan antar wilayah.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Malang untuk melakukan optimalisasi penggunaan teknologi informasi dalam rangka memenuhi standar pelayanan masyarakat dalam segala bidang.

II. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa
Pemerintah Daerah Kabupaten Malang memiliki peran penting dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas melalui sektor pendidikan. Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan akses pendidikan yang merata di seluruh wilayah, termasuk di daerah-daerah terpencil.

Pemerintah daerah juga berfokus pada peningkatan mutu pendidikan melalui penyediaan fasilitas yang memadai, seperti sekolah, laboratorium, dan perpustakaan. Terlebih adalah melanjutkan program BOSDAKAB yang sempat terhenti kemarin untuk seluruh peserta didik sekolah madrasah termasuk pondok pesantren.

Di samping itu juga perlu peningkatan kesejahterahan dengan memberikan INSENTIF bagi para GTT baik disekolah maupun madrasah dan pondok pesantren yang belum mendapat Tunjangan Sertifikasi. Harapannya dengan guru yang semakin sejahtera semoga dapat lebih fokus dalam mendidik anak-anak bangsa ini. Dengan SDM yang berkualitas, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan merata, mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dalam upaya kesejahteraan petani, Pemkab Malang memprogramkan :
Intensifikasi, ektensifikasi dan diverdifikasi usaha pertanian;
Membangun mata rantai pertanian dan membantu pemasaran hasil tani;
Adopsi teknologi pertanian dan pelatihan managemen keuangan bagi petani;
Membangun lebih banyak infrastruktur pertanian, irigasi, jalan usaha tani dll.
3. Untuk mendorong masuknya investasi, Pemerintah Kabupaten Malang  memprogramkan :
Membuat daftar prioritas investasi dan memberi insentif bebas pajak pada investor jangka waktu tertentu;
Menggerakkan industri manufaktur, memberikan kemudahan fasilitas non fiskal dan menggiatkan pendidikan vokasi.
4. Dalam rangka meningkatkan indek pembangunan manusia, pemkab memprogramkan :
Memudahkan akses pendidikan dan kesehatan pada warga masyarakat;
Meningkatkan mutu dan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan;
mengurangi angka kemiskinan;
menciptakan lingkungan bersih , sehat yg mendukung perkembangan pembangunan;
Penyediaan infrastruktur yg ramah untuk pejalan kaki, khususnya kaum disabilitas;
Mitigasi pencegahan pernikahan dini dan kehamilan masa remaja;
Pengelolaan sumber daya alam  secara profesional utamanya air bersih, demi tercukupinya kebutuhan masyarakat.

III. Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mempunyai peran yang sangat  strategis untuk  mendukung  aktivitas  Pemerintah  Kabupaten Malang dalam  menjalankan  fungsinya baik untuk menunjang  pelayanan  publik, implementasi  berbagai macam  regulasi,  meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat.  APBD juga merupakan instrumen teknis dari idealisme pembangunan yang ingin   diwujudkan  oleh Kabupaten  Malang   yang  muaranya adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karenanya dalam penyusunan danpembahasannya harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis, dan tepat sasaran. Yang lebih penting lagi bahwa APBD  harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan-kebutuhan prioritas masyarakat dan memiliki  kapasitas untuk  menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat.

Memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Malang yang secara konsisten meningkatkan target PAD, namun harus di ikuti dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas semua PD yang terkait dengan pajak dan retribusi. Jangan sampai target tinggi tapi tidak diimbangi dengan kinerja yang maksimal. Selain itu, perlu melakukan penataan kembali sumber-sumber pendapatan dan meningkatkan profesionalisme aparatur juga harus dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Malang.

Bagaimana upaya pemerintah dalam menjadikan APBD yang sehat agar tercapainya target pendapatan yang telah di tetapkan? Mohon penjelasan Saudara Plt. Bupati tentang program-program dan andalan untuk meningkatkan PAD ditahun 2025, berikut sasaran, obyek  dan program  jangka panjangnya?  Serta mohon saudara Plt. Bupati jelaskan program tahun 2023 maupun tahun 2024 yang dianggap berhasil dalam peningkatan PAD ini?

Rancangan APBD tahun anggaran 2025, Fraksi Partai Gerindra meminta agar target pendapatan yang di usulkan benar-benar realistis dan penerapannya di dasarkan data wajib pajak dan retribusi. Selain itu, Perangkat Daerah yang berkaitan dengan perpajakan agar tidak segan-segan melakukan audit terhadap wajib pajak apabila ada kejanggalan jumlah pajak yang di setor dan yang tidak kalah pentingnya adalah peningkatan sistem dan teknologi informasi yang terintegrasi harus di lakukan sebagai alat kontrol pemerintah Kabupaten Malang terhadap wajib pajak. Dalam hal ini, pemerintah Kabupaten Malang  harus serius dalam mengevaluasi permasalahan utama dalam pajak dan retribusi ini ! Sanggupkah Pemerintah Daerah melakukan hal ini pada tahun-tahun yang akan datang? Mohon penjelasannya!

Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Malang  agar RAPBD Tahun Anggaran 2025 hendaknya benar-benar mampu menjawab berbagai persoalan yang ada di masyarakat seperti peningkatan tingkat kesejahteraan masyarakat, peningkatan pelayanan kesehatan, dan pendidikan serta menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

Dalam RAPBD 2025 ini, sudah selayaknya Pemerintah daerah lebih memfokuskan prioritas anggaran pada pengurangan  pengangguran dan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Malang. Karena dalam terjemahan arah kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2025 sudah ditetapkan secara jelas arah kebijakan tersebut, maka sudahkah Pemerintah Daerah memiliki data kongkrit terpadu antar Perangkat Daerah terkait, tentang jumlah riil pengangguran dan kemiskinan di Kabupaten Malang  sampai akhir tahun 2024 ini? Dan sejauh ini, bagaimana skema pengentasan secara bertahap yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malang? Mohon penjelasannya!

Fraksi Gerindra berharap APBD 2025 lebih di kuatkan pada pendekatan money follow program ketimbang money follow function. Dimana money follow function pendekatan lebih menegaskan bahwa pengalokasian anggaran berdasarkan fungsi masing-masing unit dalam organisasi pemerintah. Sedangkan pendekatan money follow program penganggaran berdasarkan pada bobot program/kegiatan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga APBD 2025 tidak terkesan hanya di bagi-bagi di OPD.

Fraksi Gerindra mendorong Plt. Bupati agar mengingatkan TAPD dan OPD agar Tema Pembangunan RKPD Kabupaten Malang Tahun 2025 adalah “Peningkatan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kebermanfaatan Teknologi yang Berkelanjutan”. Dipedomani sehingga IKU dan IKD tercapai dan terukur.

Kabupaten Malang merupakan  wilayah terluas kedua di Jawa Timur masih memiliki pekerjaan rumah soal kemandirian pangan. Dimana  Isu ketahanan pangan merupakan persoalan mendasar bagi sebuah wilayah. Perlu diketahui bersama sesuai data dari  Dinas Ketahanan Pangan masih terdapat  belasan desa terkategori rentan pangan ringan hingga sedang.

Masalah itu disebabkan susutnya lahan pertanian di beberapa titik serta kurangnya akses. Desa rentan pangan ringan dan sendang ada di Kecamatan Dau, Pakis, Tirtoyudo, Sumbermanjing Wetan, dan Tajinan. Terdapat 13 desa rentan pangan yakni 1 desa rentan pangan sedang atau 0,26 persen, dan rentan pangan ringan sebanyak 12 desa, atau 3,08 persen.

Sementara itu mayoritas desa di Kabupaten Malang masuk kategori tahan pangan ringan hingga tinggi. Di antaranya 9 desa tahan pangan ringan atau 2,31 persen, 45 desa tahan pangan sedang, atau 11,54 persen. Sisanya, ada 323 desa atau 82,82 persen tahan pangan tinggi. Dalam hal ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Malang memperhatikan setiap daerah yang tergolong rentan pangan dengan menyusun program ketahanan pangan agar setiap daerah terhindar dari rentan pangan.

Fraksi Gerindra mendukung program pemerintah untuk  mengalokasikan anggaran makan bergizi gratis untuk anak-anak untuk menekan  angka stunting di Kabupaten Malang yang tergolong masih tinggi. Berdasarkan berita yang dimuat Media  Jawa Pos Radar Malang  tanggal 31 Agustus 2024, bahwa dari sekitar 147.239 keluarga yang diukur, teridentifikasi 9.474 anak mengalami stunting.

Namun data Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) terdapat 27.636 Keluarga Rentan Stunting (KRS) yang tersebat di 33 Kecamatan. Selain alokasi anggaran makanan bergizi gratis untuk anak-anak diharapkan ada program-program konkrit lainnya dalam upaya menekan angka stunting ini.

IV. Fraksi Partai Golongan Karya
Fraksi Partai Golongan Karya

Mengapresiasi rencana program-program prioritas Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2025, namun secara narasi terkesan masih bersifat normatif, sehingga seolah melegakan pembacanya.

Belum ada penekanan narasi yang mengarah pada sektor apa yang akan menjadi fokus dari program tersebut untuk dilaksanakan dengan serius, misalnya sektor ketahanan pangan yang merupakan hal serius  untuk mendapat perhatian selain urusan dasar dan wajib seperti Kesehatan, pendidikan dan infrastruktur.

Hal ini belum menunjukkan tekanan narasi pada program prioritas, karena apabila tertulis pada narasi program prioritas, kami akan lebih mudah memahami kemana arah program tersebut dan mau dilaksanakan melalui kegiatan apa? Serta leading sektor mana yang akan bertanggungjawab? Kami memahami apabila  program tersebut  akan di breakdown pada kegiatan-kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah.

Oleh karena itu, kami menghimbau agar  pengalokasian anggaran APBD tahun anggaran 2025 bisa lebih memperhatikan sektor ketahanan pangan. Kita harus  peduli terhadap  permasalahan yang ada di masyarakat petani khususnya. Dimana petani kita kesulitan ketersediaan pupuk, harga produksi yang kurang berpihak, dampak wabah penyakit ternak yang sampai sekarang masih dirasakan oleh peternak,  karena kondisi ternaknya sulit  pulih kembali seperti semula yang menimbulkan menurunnya  produktivitas ternak.

Disamping itu, perhatian  terhadap performa existensi pertanian di lapangan saat ini menurun jauh dibanding 20 tahun yang lalu, sebagai contoh di lapangan bisa dilihat saat ini  Kantor Balai Penyuluhan Pertanian sebagai representasi keberadaan pertanian tidak seperti dahulu lagi. Lokasi  kantornya sebagian besar dipindah jauh dari jalan raya karena  dialih fungsikan  menjadi Kantor Kecamatan, sehingga tidak ada lagi kebun percontohannya, keberadaan kantornya kurang representatif, kurang terawat dan lain sebagainya. Kondisi ini menunjukkan bahwa kita kurang memperhatikan terhadap sektor pertanian secara luas sebagai sumber ketahanan pangan.

Dari sisi pendapatan direncanakan sebesar 5 Triliun 13 Miliar 926 Juta  93 Ribu 559 Rupiah Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 1 Trilyun 176 Milyar 86 Juta 23 Ribu 57 Rupiah, Pendapatan transfer sebesar  3 Triliun 828 Milyar 46 Juta 797 Ribu 502 Rupiah, dan Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 9 Milyar 793 Juta 273 Ribu Rupiah. Dalam hal ini  Tidak ada yang istimewa karena terdapat peningkatan dibanding dengan RAPBD tahun 2024.

Terlebih lagi untuk pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan sebesar 1 Trilyun 176 Miliar 86 Juta 23 Ribu 57 Rupiah naik atau 13,54%   dibanding dengan  PAD  pada APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar 1 Trilyun 35 Miliar 841 Juta 915 Ribu 836 Rupiah.

Angka ini sedikit menarik untuk dicermati karena selama 2 tahun terakhir tidak pernah tercapai 100 %. Oleh karena itu, Fraksi partai Golkar minta agar Bupati lebih serius melalui solusi dan terobosan-terobosan yang telah ditulis dalam dokumen RAPBD tahun 2025 ini, sehingga  realisasi PAD tahun 2025 nanti bisa tercapai 100%. Hal tersebut penting agar APBD tahun 2025 tidak terjadi defisit yang akan mempengaruhi belanja program pemerintah yang sudah dicanangkan endingnya merugikan masyarakat.
,
Hal lain yang perlu disampaikan pada pandangan umum ini adalah bahwa pointer-pointer Pandangan Umum dari Dewan Perwakilan Rakyat  Daerah adalah hal yang penting sebagai bahan pertimbangan membuat kebijakan kedepan yang lebih baik.

Oleh karena itu, kami meminta kepada Bupati apabila nanti memberikan jawaban atas pandangan umum ini, mohon dengan hormat untuk dibuat yang kongkrit dan jelas atas substansi pointer-pointer yang disarankan.  Mohon jangan dijawab secara normatif saja sehingga terdapat makna yang esensial  terhadap permasalahan yang ada dan tidak terkesan copy paste .

V. Fraksi Partai Nasional Demokrat

Optimalisasi Pendapatan Daerah
Fraksi NasDem mendorong penggunaan teknologi digital untuk meningkatkan pendapatan daerah. Melalui sistem manajemen keuangan yang berbasis teknologi, kami percaya akan ada efisiensi dan transparansi yang lebih baik dalam pengelolaan APBD, serta peningkatan potensi pajak dan retribusi.
Kesehatan dan Pemberantasan Stunting
Kami menekankan pentingnya peningkatan daya dukung tenaga kesehatan untuk program pemberantasan stunting.

Investasi dalam pelatihan dan penambahan daya dukung tenaga kesehatan sangat krusial, sehingga pelayanan kesehatan di daerah dapat lebih optimal dan terfokus pada pemenuhan kebutuhan gizi dan kesehatan anak.

Pembangunan Infrastruktur yang Merata
Fraksi NasDem mendukung kebijakan yang memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Malang. Pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya harus memperhatikan daerah yang selama ini terabaikan, sehingga kenyamanan aksesibilitas dan konektivitas antarwilayah dapat terwujud.

Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Dalam APBD 2025, kami mendorong anggaran yang mendukung program pemberdayaan ekonomi lokal. Melalui dukungan terhadap UMKM dan penciptaan lapangan kerja, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan.
Lingkungan Hidup dan Keberlanjutan

Fraksi NasDem menekankan pentingnya memasukkan aspek keberlanjutan dalam rencana anggaran. Investasi dalam program lingkungan hidup, seperti pengelolaan sampah sangat penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Dengan pandangan ini, Fraksi NasDem berharap APBD Tahun 2025 dapat membawa perubahan positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Malang.

VI. Fraksi Gabungan (Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Demokrat).

Penyusunan rancangan APBD TA 2025 diharapkan dapat menunjang seluruh program prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang termasuk target IKU (Indeks Indikator Utama) dalam RKPD 2025.

Perancanaan anggaran diharapkan telah melalui kajian dan analisis yang aktual, terukur, dan sistematis sehingga target-target pemerintahan dapat direalisasikan.

Mohon Penjelasan
Dalam hal proyeksi pendapatan daerah yang meningkat menjadi Rp. 5.013.926.093.559 (5 Trilyun 13 Milyar 926 Juta 93 Ribu 559 Rupiah) jika dibandingkan dengan APBD Murni TA 2024, struktur terbesar masih berasal dari pendapatan transfer yaitu sebesar Rp. 3.828.046.797.502 (3 Trilyun 828 Milyar 46 Juta 797 Ribu 502 Rupiah) atau setara dengan 76% total pendapatan. Hal ini menyebabkan rasio kemandirian keuangan daerah yang stagnan masih rendah hingga saat ini.

Pemerintah Kabupaten Malang harus dapat melakukan kajian akademis yang rasional dan terukur untuk dapat menggali potensi PAD yang belum optimal termasuk terhadap peningkatan PDRB unggulan serta upaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak sehingga secara bertahap dapat mendorong peningkatan PAD di Kabupaten Malang.

Mohon Penjelasan
Upaya terobosan dan kajian analisis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang dalam mendorong peningkatan PAD Kabupaten Malang.

Langkah strategis dalam hal ini Bapenda serta kolaborasi antar perangkat daerah dalam meningkatkan realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah agar sesuai dengan target yang tekah ditentukan
Meningkatnya porsi belanja dalam rancangan APBD TA 2025 menjadi sebesar Rp. 5.124.942.397.559 (5 Trilyun 124 Milyar 942 Juta 397 Ribu 559 Rupiah) harus dapat diikuti oleh upaya dalam merealisasikan prioritas pembangunan sesuai dengan target pembangunan daerah.

Mohon Penjelasan:
a. Bagaimana Strategi pemantauan terhadap penggunanan anggaran belanja daerah agar program kerja pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai dengan target yang telah dirancang dalam Indeks Kinerja Utama (IKU)
b. Upaya dalam memenuhi target Standar Pelayanan Minimum (SPM) secara optimal bagi masyarakat seperti pelayanan pendikan yang berkualitas, pemenuhan premi kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah .

Dalam hal proyeksi pendapatan daerah yang meningkat menjadi Rp. 5.013.926.093.559 (5 Trilyun 13 Milyar 926 Juta 93 Ribu 559 Rupiah) jika dibandingkan dengan APBD Murni TA 2024, struktur terbesar masih berasal dari pendapatan transfer yaitu sebesar Rp. 3.828.046.797.502 (3 Trilyun 828 Milyar 46 Juta 797 Ribu 502 Rupiah) atau setara dengan 76% total pendapatan.

Hal ini menyebabkan rasio kemandirian keuangan daerah yang stagnan masih rendah hingga saat ini.
Pemerintah Kabupaten Malang harus dapat melakukan kajian akademis yang rasional dan terukur untuk dapat menggali potensi PAD yang belum optimal termasuk terhadap peningkatan PDRB unggulan serta upaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak sehingga secara bertahap dapat mendorong peningkatan PAD di Kabupaten Malang.

Mohon Penjelasan
Upaya terobosan dan kajian analisis yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Malang dalam mendorong peningkatan PAD Kabupaten Malang
Langkah strategis dalam hal ini Bapenda serta kolaborasi antar perangkat daerah dalam meningkatkan realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah agar sesuai dengan target yang telah ditentukan.

Meningkatnya porsi belanja dalam rancangan APBD TA 2025 menjadi sebesar Rp. 5.124.942.397.559 (5 Trilyun 124 Milyar 942 Juta 397 Ribu 559 Rupiah) harus dapat diikuti oleh upaya dalam merealisasikan prioritas pembangunan sesuai dengan target pembangunan daerah. Mohon Penjelasan:
a. Bagaimana Strategi pemantauan terhadap penggunanan anggaran belanja daerah agar program kerja pemerintahan dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran sesuai dengan target yang telah dirancang dalam Indeks Kinerja Utama (IKU).

b. Upaya dalam memenuhi target Standar Pelayanan Minimum (SPM) secara optimal bagi masyarakat seperti pelayanan pendikan yang berkualitas, pemenuhan premi kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID), program percepatan penanganan stunting, pembangunan infrastruktur, dan sistem pengelolaan sampah.

c.Porsi Belanja pegawai yang diproyeksikan sebesar Rp. 2.180.378.367.773 (2 Trilyun 180 Milyar 378 Juta 367 Ribu 773 Rupiah) atau sebesar 42% dari total belanja, masih lebih tinggi dari apa yang di amanahkan dalam Pasal 146 ayat (1) UU Nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD yang mengatur maksimal belanja pegawai sebesar 30%.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !