PemerintahanTulungagung

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik 74 PNS, Akui Krisis ASN Tulungagung Belum Teratasi

×

Plt Bupati Ahmad Baharudin Lantik 74 PNS, Akui Krisis ASN Tulungagung Belum Teratasi

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, memimpin langsung pelantikan 74 pegawai negeri sipil (PNS), Selasa (5/5/2026).

Namun di balik penambahan tersebut, ia secara terbuka mengakui persoalan utama belum terselesaikan: krisis aparatur sipil negara (ASN) yang terus membayangi birokrasi daerah.

Ahmad Baharudin, SM., Plt. Bupati Tulungagung menandatangani berita acara pengangkatan 74 PNS

Pelantikan di Ruang Prajamukti itu menandai pengangkatan 72 CPNS formasi 2024 menjadi PNS, serta dua pegawai dari peralihan jabatan fungsional. Secara administratif, langkah ini menjadi bagian dari siklus rutin. Tetapi bagi Baharudin, realitas di lapangan jauh lebih kompleks.
“Yang pensiun lebih banyak daripada yang masuk. Ini jadi tantangan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan ketimpangan yang masih terjadi. Laju pensiun yang lebih tinggi dibandingkan rekrutmen membuat kekurangan ASN di Tulungagung belum tertutup, bahkan berpotensi semakin melebar.

Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa berdampak langsung pada kualitas layanan publik, terutama di sektor-sektor strategis yang membutuhkan tenaga teknis dan profesional.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga dihadapkan pada keterbatasan fiskal. Belanja pegawai saat ini masih berada di kisaran 31 persen, melampaui ambang batas ideal 30 persen sesuai ketentuan pemerintah pusat. Selisih tipis ini mencerminkan sempitnya ruang anggaran untuk melakukan penambahan pegawai secara agresif.

Situasi tersebut menempatkan pemerintah daerah dalam posisi dilematis: kebutuhan ASN mendesak, tetapi ruang anggaran terbatas.

Kepala BKPSDM Tulungagung, Soeroto, menyebut kebutuhan ASN ke depan masih cukup besar. Pemkab telah mengusulkan 287 formasi CPNS tahun ini dengan prioritas sektor kesehatan.
“Tenaga medis masih menjadi kebutuhan utama, mulai dari dokter, perawat, hingga bidan,” ujarnya.

Namun, realisasi usulan tersebut masih menunggu persetujuan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB. Ketergantungan ini menjadi tantangan tersendiri dalam pemenuhan kebutuhan SDM daerah.

Jika formasi yang disetujui tidak sesuai kebutuhan riil, maka kekurangan ASN akan terus menjadi persoalan berulang.

Baharudin menegaskan, penambahan PNS saja tidak cukup. Diperlukan langkah strategis lain, mulai dari evaluasi distribusi pegawai, peningkatan kinerja, hingga inovasi pelayanan publik.

Tanpa pembenahan menyeluruh, pelantikan PNS seperti hari ini berpotensi hanya menjadi solusi jangka pendek—bukan jawaban atas persoalan mendasar birokrasi di Tulungagung.

Jurnalis: Pandhu