REMBANG, HARIAN-NEWS.com – Dana pinjaman daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih belum terserap. Anggaran senilai Rp 200 Miliar tersebut belum dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin. Dana pinjaman daerah Rp 200 Miliar tersebut sampai sekarang masih belum terserap. Sebab, kata dia, uang tersebut tidak langsung masuk dalam APBD.
”Tidak boleh (langsung masuk ke APBD). Kalau sudah masuk ke APBD hancur,” jelasnya.
Hancur yang ia maksud, adalah dikhawatirkan nantinya dalam penggunaannya tidak sesuai dengan tujuan dan progres peruntukan. Karena mekanisme dalam pencairan sudah diatur tersendiri.
Sebelum masuk ke APBD, dana tersebut masuk dalam rekening transit pada bendahara daeah. Meski demikian, tidak termasuk dalam plot pendapatan langsung.
”Dilebur jadi satu (dengan pendapatan) tidak boleh. Ketika direncanakan dalam kegiatan dari uang pinjaman, ya harus itu (pekerjaan sesuai yang direncanakan) yang dilakukan,” ujarnya.
Diantara peruntukan dari pinjaman tersebut adalah untuk proyek pembebasan lahan Jalan Lingkar Rembang. Rencananya akan digelontor Rp 100 miliar untuk membeli tanah di 19 desa yang akan dilewati proyek tersebut.
Terpisah, dari website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Rembang, saat ini proses lelang konsultan perencanaan pengadaan tanah jalan lingkar sudah ada pemenang dari Jakarta.
Pagunya Rp 400 Juta, harga perkiraan sendiri (HPS) sekitar Rp 398,1 Juta, dan harga terkoreksi Rp sekitar 379,4 Juta.
Apabila proyek sudah mencapai progress atau sudah selesai, kata Fahrudin, selanjutnya dana pinjaman tersebut langsung dimasukkan ke kas daerah dan dikeluarkan kepada yang bersangkutan.
Artinya, sampai saat ini, pinjaman tersebut masih belum terpakai. ”Belum (terserap), saya jaga, tidak bakal hancur uang itu,” ungkapnya.