REMBANG, HARIAN-NEWS.com – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Rembang segera dimulai. Nantinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menggelontor bantuan anggaran sekitar Rp 1,6 miliar untuk membantu pelaksanaan pesta demokrasi arus bawah ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang melalui Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Pemberdayaan Pemerintahan Desa Nurwanto menyampaikan, desa-desa yang akan menyelenggarakan Pilkades sudah bisa memulai tahapan pada hari Jumat (17/6).
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memberikan informasi kepada Kepala Desa terkait akhir masa jabatan yang tersisa sekitar enam bulan ke depan.
Setelah itu, bagi desa akan ada ruang untuk membentuk panitia pemilihan di Desa. Terkait dengan penganggaran sendiri, Pemkab Rembang akan memberikan anggaran khusus kepada 42 Desa yang akan menyelenggarakan pemilihan kepala desa.
Masing-masing desa, kata Nurwanto, dianggarkan Rp 40 Juta. Sehingga jika di total, anggaran akan mencapai Rp 1,680 Miliar.

Namun, anggaran tersebut tetap harus ada pendampingan dari Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Untuk mengalokasikan itu, diperlukan musyawarah desa (musdes).
Tidak ada patokan pasti terkait penganggaran Pilkades melalui APBDes. Tergantung kemampuan keuangan dari masing-masing desa.
“Kondisinya kan berkembang. Sesuai kondisi desa masing-masing. DPT (Daftar Pemilih Tetap) Desa A kan berbeda dengan DPT Desa B,” jelasnya.
Sehingga, melihat hal tersebut nantinya akan ada perbedaan dari segi kebutuhan anggaran di masing-masing desa. Sesuai rencana, Pilkades reguler akan ditetapkan melalui keputusan bupati.
Pelaksanaan hari H coblosan kepala desa di 42 desa akan ditetapkan SK bupati. Rencananya, dilaksanakan pada awal Oktober mendatang.
Seluruh kecamatan akan melaksanakan pilkades ini. Kecamatan Kragan, menjadi wilayah terbanyak dengan desa yang akan menyelenggarakan pilkades. Total ada tujuh desa.
Diantaranya, Tanjungsari, Karanganyar, Narukan, Terjan, Sumbergayam, Pandangan Wetan dan Pandangan kulon.
Sementara, kecamatan lain diikuti tiga sampai lima desa yang menyelenggarakan Pilkades. Hanya kecamatan Bulu dan Sluke dengan satu desa.