TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Petani tembakau dan karyawan pabrik rokok akan mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Per bulannya 200 ribu selama 7 bulan, terhitung pada bulan Juni ini sampai dengan Desember 2023 nanti dan pemberian nya bisa di rapel per 2 bulan /per 3 bulan sekali, tidak perbulan.
Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati No.37 tahun 2023 akan diberikan selama tujuh ( 7) bulan.
Hal itu disampaikan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wachid Masrur, kami melakukan Verifikasi dan Validasi (Verval) untuk memastikan BLT atau Bansos dari DBHCHT ini bisa tepat sasaran ke pada petani/buruh tani tembakau di seluruh Kabupaten Tulungagung.
Untuk memastikannya dilakukan verifikasi dan validasi (Verval) data usulan penerima BLT DBHCHT tahun 2023, seperti yang dilaksanakan di Desa Gesikan, Kecamatan Pakel, Kamis siang ( 15/6/2023).
“ Agar namanya benar-benar sudah di usulkan, kemudian sudah di lakukan verifikasi dan setelah itu nanti akan diterbitkan surat keputusan Bupati, tentang siapa nama-nama yang mendapat BLT dari DBHCHT tersebut. Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat dan digunakan semestinya karena untuk tembakau ini masa tanam dan masa panen jarak waktunya cukup lama.”
“DBHCHT ini yang notabene nya berasal dari penanam tembakau ini, kemudian berproses sebagian diberikan ke pada pemerintah dan dikembalikan ke petani tembakau ini, supaya bisa di manfaatkan dalam rangka bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani tembakau, yang hari ini kami lakukan kegiatan Verval tersebut,” katanya.
Saat ini data usulan yang masuk untuk petani tembakau dan karyawan pabrik rokok seluruhnya di Kabupaten Tulungagung ada sekitar 9.200 KPM calon penerima dan ini masih dalam proses Verifikasi dan Validasi. Nantinya
“Per bulannya 200 ribu selama 7 bulan, terhitung pada bulan Juni ini sampai dengan Desember 2023 nanti dan pemberian nya mungkin bisa di rapel per 2 bulan /per 3 bulan sekali, tidak perbulan,” kata Wachid.