KOTA MALANG, HARIAN-NEWs.com – – Hari ini dunia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia atau International Anti-Corruption Day, yang ditetapkan oleh PBB untuk meningkatkan kesadaran global tentang dampak negatif praktik korupsi, Senin (9/12/2024).
Penetapan hari ini berangkat dari kesadaran akan perlunya instrumen hukum internasional yang lebih efektif dalam memberantas korupsi di seluruh dunia.
Peringatan tersebut juga mendapat perhatian khusus dari Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi, selaku Kapolresta Malang Kota. Dalam kesempatan ini, Kombes Pol Nanang mengajak seluruh personel Polri, baik itu anggota aktif maupun PNS, untuk menjauhi tindakan korupsi dalam bentuk apapun.
Kombes Pol Nanang menegaskan komitmen Polresta Malang Kota dalam memberantas korupsi, termasuk gratifikasi, sekecil apapun di lingkungan Polresta Malang Kota.
“Sebagai penegak hukum, kami di Polri berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi serta gratifikasi, sekecil apapun. Integritas harus menjadi prioritas utama kami,” ujar Kombes Pol Nanang saat memberikan arahan.
Kombes Pol Nanang kemudian memberikan contoh teladan dari seorang mantan anggota Polri yang patut dicontoh, yaitu Bripka (Purn) Seladi (57), warga Kelurahan Gadang, Kota Malang.
Seladi, yang telah pensiun dari anggota Satlantas Polresta Malang Kota, selama lebih dari 16 tahun, dikenal dengan integritasnya yang tinggi dan konsistensinya menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, bahkan yang terkecil sekalipun.
“Beliau adalah sosok yang sangat patut diteladani. Mulai dari kejujurannya, kedisiplinannya, hingga pelayanannya yang profesional saat bertugas di Satpas Polresta Malang Kota.”
“Bapak Seladi membuktikan bahwa seorang polisi tidak hanya diukur dari tugasnya, tetapi juga dari prinsip hidup yang dijalani sehari-hari,” tambah Kombes Pol Nanang. (09/12)
Bripka (Purn) Seladi, meskipun tidak lagi bertugas di kepolisian, tetap menunjukkan integritas yang luar biasa dengan memilih hidup secara sederhana dan halal. Setelah pensiun, ia memilih menjadi pemulung di Stasiun Kota Baru untuk memenuhi kebutuhan hidup, sambil turut berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan dan tempat ibadah.
“Seladi menolak gratifikasi dengan sangat tegas, Prinsip kejujuran yang dimilikinya harus menjadi teladan bagi kita semua, baik saat bertugas di lingkungan kerja maupun dalam kehidupan pribadi di rumah,” tegas Kombes Pol Nanang.
Kejujuran dan kerja keras menjadi nilai tersendiri bagi Bripka (Purn) Seladi, apa yang sudah diterapkan dilingkungan keluargnya membuahkan hasil, Putra keduanya Rizal Dimas W menjadi anggota Polairud Polda Jatim, setelah mencoba peruntungan untuk kali ketiga dalam seleksi kepolisian tanpa jalan pintas ataupun bantuan dari Seladi untuk membantunya lolos, menjadi anggota Polri.
Kombes Pol Nanang yang juga pernah menerima penghargaan kategori pelayanan prima saat menjabat sebagai Kapolres Tuban pada 2019 ini, mengungkapkan bahwa integritas dalam diri setiap anggota Polri merupakan hal yang sangat penting.
Dalam kesempatan yang hampir bersamaan, membawa Polres Tuban berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB, sebuah prestasi yang semakin mempertegas komitmen Polri dalam memerangi korupsi.
Kombes Pol Nanang berharap agar generasi muda di lingkungan Polri khususnya Polresta Malang Kota, dapat meniru perjalanan hidup Bripka (Purn) Seladi. Menurutnya, sosok Seladi mengajarkan kita bahwa integritas, kejujuran, dan hidup sederhana adalah jalan yang membawa pada kehidupan yang bermartabat dan penuh penghargaan dari masyarakat.
“Polri harus menjadi contoh yang bersih dan jujur, baik dalam tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Kita harus menjaga dan menerapkan prinsip ini untuk memastikan kita benar-benar bisa mengayomi masyarakat dan suri teladan,” tutup Kombes Pol Nanang.
Melalui peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini, Kombes Pol Nanang Haryono SH, SIK, MSi mengajak seluruh anggota Polresta Malang Kota dan jajarannya untuk terus berkomitmen menanggulangi praktik korupsi serta berpegang teguh pada prinsip kejujuran dan integritas, yang menjadi dasar bagi setiap tindakan dalam melayani masyarakat.