160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
banner hut ri

Percepat Penerapan Kurikulum Merdeka, Dinas Pendidikan Menggelar Bimtek

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Percepatan penerapan kurikulum merdeka, Dinas Pendidikan kabupaten Tulungagung menggelar bimtek kurikulum merdeka, Senin (22/8/2022) dengan peserta sebanyak 76 orang tenaga pendidik dari perwakilan kecamatan se-Tulungagung.

Melalui Bimtek ini diharapkan para peserta dapat menjadi pionir di kecamatannya masing masing dalam penerapan kurikulum merdeka dan menjadi contoh bagi teman guru lainnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung melalui Kabid pembinaan TK/SD Suharni sempat memberi motivasi dan semangat kepada para peserta bimtek untuk mengikuti acara tersebut hingga selesai.

Seorang Guru dari SDN Gambiran Sriana Widiastuti mengaku senang dengan acara tersebut, dirinya sangat berterima kasih kepada Dinas Pendidikan karena telah menyelenggarakan acara tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Terima kasih kepada dinas pendidikan Kabupaten Tulungagung yang telah menyelenggarakan acara ini, semoga dapat menjadikan motivasi kami dalam mendidik anak bangsa” ungkap Sriana.

Disampaikan Sriana, salah satu peserta bimtek, merujuk pada kondisi pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala signifikan dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan, Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satuanya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran.

Masa pandemi 2020 s.d. 2021 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum Darurat (Kur-2013 yang disederhanakan) menjadi rujukan kurikulum bagi satuan pendidikan.

Masa pandemi 2021 s.d. 2022 Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan penggunaan Kurikulum 2013, Kurikulum Darurat, dan Kurikulum Merdeka di Sekolah Penggerak (SP) dan SMK Pusat Keunggulan (PK).

750 x 100 AD PLACEMENT

Ditambahkan Sriana bahwa Pemulihan pembelajaran tahun 2022 s.d. 2024, Kemendikburistek mengeluarkan kebijakan bahwa sekolah yang belum siap untuk menggunakan Kurikulum Merdeka masih dapat menggunakan Kurikulum 2013 sebagai dasar pengelolaan pembelajaran.

Begitu juga Kurikulum Darurat yang merupakan modifikasi dari Kurikulum 2013 masih dapat digunakan oleh satuan pendidikan tersebut.

Kurikulum Merdeka sebagai opsi bagi semua satuan pendidikan yang di dalam proses pendataan merupakan satuan pendidikan yang siap melaksanakan Kurikulum Merdeka.

 

750 x 100 AD PLACEMENT

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !