160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Penyerapan SiLPA DBHCHT Tulungagung Terancam Tersendat, OPD Dikejar Waktu

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung menghadapi tantangan berat dalam penyerapan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

Selain mengelola DBHCHT reguler, Pemkab juga masih dibebani Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) DBHCHT 2024 yang belum terserap.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Tulungagung, Arif Effendi, mengatakan SiLPA DBHCHT 2024 baru bisa dicairkan melalui skema Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) yang biasanya digelar sekitar September.
“Kalau lewat PAK, waktu penyerapan sangat pendek, hanya sekitar tiga sampai empat bulan. Praktis kegiatan fisik tidak mungkin bisa optimal, sehingga alokasi anggaran rawan tak terserap,” ujar Arif, Senin (15/7/2025).

Menurut Arif, sisa anggaran DBHCHT 2024 yang belum terserap mencapai sekitar Rp3,5 miliar. Jika tidak segera dialokasikan, akumulasi SiLPA akan terus membengkak dan membebani anggaran daerah.

750 x 100 AD PLACEMENT

Ia mendorong pencairan dilakukan lebih awal lewat pergeseran anggaran, tanpa menunggu PAK. “Kalau dicairkan lebih awal, OPD punya waktu lebih longgar untuk menyerap dan menuntaskan program,” jelasnya.

Meski demikian, Arif memastikan anggaran tidak akan hangus jika tidak terserap tahun ini. “Kalau tidak terserap, tetap bisa dialokasikan kembali tahun berikutnya. Tapi sebisa mungkin kami ingin SiLPA tahun lalu terserap agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Tulungagung berkomitmen menuntaskan penyerapan anggaran DBHCHT semaksimal mungkin, terutama untuk program-program fisik seperti pembangunan infrastruktur yang membutuhkan proses panjang, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.

Reporter: Pandhu

750 x 100 AD PLACEMENT

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !