
TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Pemerintah Kabupaten Tulungagung secara resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung yang digelar di Gedung Graha Wicaksana, Senin (21/7/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono didampingi wakil ketua dewan. Sementara itu Bupati Tulungagung hadir tanpa didampingi Wakil Bupati Ahmad Baharuddin.
Pada saat itu, Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, SE, ME, menyampaikan perubahan APBD ini merupakan langkah strategis dalam merespons perkembangan situasi sosial ekonomi yang terus bergerak dinamis—baik di tingkat global, nasional, maupun lokal.
“Tahun 2025 adalah tahun penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial. Di tengah ketidakpastian global, kita harus tetap optimis dan responsif. Oleh karena itu, perubahan APBD ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat efektivitas kebijakan fiskal daerah,” tegas Bupati.
Pendapatan Terkoreksi, Belanja Difokuskan untuk Prioritas Publik
Dalam pemaparannya, Bupati menyampaikan bahwa pendapatan daerah mengalami koreksi turun sebesar Rp16,6 miliar, dari semula Rp2,88 triliun menjadi Rp2,87 triliun.
Namun di sisi lain, belanja daerah justru mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp154,4 miliar, dari Rp3,05 triliun menjadi Rp3,20 triliun.
Defisit anggaran yang tercipta sebesar Rp336,1 miliar ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.
Kenaikan belanja ini diarahkan pada program-program prioritas daerah, yakni:
• Pengentasan kemiskinan,
• Pembangunan ekonomi kerakyatan,
• Penyediaan infrastruktur strategis,
• Peningkatan kualitas pelayanan publik, serta
• Pelestarian lingkungan dan budaya lokal.
PAK Perdana di Era Kepemimpinan Baru
Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini menjadi Perubahan Anggaran (PAK) perdana di era kepemimpinan Gatut Sunu Wibowo sebagai Bupati Tulungagung. Karena itu, seluruh proses penyusunan dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD harus memberikan manfaat nyata untuk masyarakat. Kami berkomitmen agar anggaran yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” ujar Bupati.
DPRD Diminta Bahas Ranperda Secara Produktif dan Pro-Rakyat
Dalam kesempatan tersebut, Bupati secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda kepada pimpinan DPRD Tulungagung. Ia berharap, pembahasan dapat berjalan secara cermat, konstruktif, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Kami sadar bahwa pengelolaan anggaran tidak hanya soal teknokrasi, tetapi juga membutuhkan dukungan dan persetujuan politik. Oleh karena itu, kami serahkan Ranperda ini untuk dibahas sesuai ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.
Semangat Kolaboratif untuk Kesejahteraan Rakyat
Rapat paripurna ini dihadiri oleh jajaran eksekutif daerah, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta unsur Forkopimda.
Dengan semangat sinergi antara eksekutif dan legislatif, diharapkan Perubahan APBD 2025 menjadi pijakan kuat dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
Jurnalis: Pandhu | Editor: HARIAN-NEWS