Pemkab Tululungagung Tetap Getol Sosialisasikan Larangan Peredaran Rokok Ilegal
HARIAN-NEWS.COM (TULUNGAGUNG) – Sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal getol dilakukan Bagian Administrasi Perekonomian Setda Pemerintah Kabupaten Tulungagung, walau di tengah bencana pandemi Covid -19.
Kepala Bagian Perekonomian Bambang Ermawan menyampaikan, kenapa rokok ilegal dilarang, karena peredaran rokok ilegal dapat mengurangi jumlah penerimaan cukai hasil tembakau oleh pemerintah.
“Untuk itulah kami berharap tumbuhnya kesadaran dari warga masyarakat baik sebagai pengguna, penjual agar tidak konsumsi rokok ilegal atau menjualnya dan yang tidak kalah pentingnya untuk para pengusaha agar tidak memproduksi rokok ilegal, selain merugikan pemerintah juga dapat merugikan diri sendiri karena tersangkut masalah hukum,” katanya. (agp/red)