160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT

Pembinaan Hukum 13 Pemerintahan Desa se Kecamatan Ngantru

Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Taat Resdianto, S.H., S.I.K., M.T.C.P.,

TULUNGAGUNG,HARIAN-NEWS.com – Polisi, Jaksa dan Inspektorat bergerak bersama untuk mewujudkan tata keuangan Pemerintahan Desa di Kecamatan Ngantru yang transparan, bersih dan akuntabel melalui program Pembinaan Hukum di Kantor Camat Ngantru, Rabu (28/8/2024).

Pesertanya meliputi kepala desa, sekretaris desa (Carikan,) bendahara desa dan pendamping dari 13 desa se Kecamatan Ngantru.

Narasumber dari Polres Tulungagung langsung Kapolres Ajun Komisaris Besar Polisi Taat Resdianto, S.H., S.I.K., M.T.C.P., dari Kejaksaan Negeri Tulungagung Kasi Intelejen Amri Rahmanto Sayekti, S.H., dan dari Inspektorat Kabupaten Drs.Tranggono Dibjoharsono, M.Si., serta Camat Ngantru Sumarji Kuswantoro.S.Pd.M.M.

Kapolres Taat Resdianto menyampaikan tiga prinsip utama, yakni Partisipatif mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan melibatkan masyarakat, kedua, transparan ssldn pengelolaan keuangan, dan ketiga akuntabel dalam hal ini bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun fisiknya, ditambah tertib mengikuti aturan yang berlaku.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kapolres juga berpesan, jangan sampai Kepala Desa terjerat masalah hukum yang dulunya gagah dan suka bercanda , jadi loyo dan murung. Karena dampaknya tidak hanya yang bersangkutan yang menanggung tapi juga keluarga.

Kapolres mengapresiasi kinerja kepala desa se Kecamatan Ngantru.

” Saya senang karena dalam 10 tahun Desa- desa di Kecamatan Ngantru, Clean seet tidak pernah kebobolan sama sekali istilah sepak bola,” kata Kapolres dengan santai yang siang itu didampingi Kanit Tipikor Ipda Novi Susanto.

Sementara itu dari Inspektur Kabupaten Tulunggung Tranggono Dibjoharsono menyampaikan keterbukaan institusinya dalam membangun komunikasi dan konsultasi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tranggono menyampaikan, mari kita jadikan kegiatan ini sebagai ajang konsultasi dan komunikasi.

” Inspektorat juga melayani Konsultasi secara Online dan of line. Kita semua berusaha agar desa -Desa terhindar dari masalah dan berharap menjalankan program-progam sesuai aturan,” katanya.

Kasi Intelejen Amri Rahmanto Sayekti, S.H.,

Kasi Intelijen Amri Rahmanto.S acara pembinaan hukum dalam penyelenggaraan desa ini selaras dengan progam Kejaksaan yaitu Jaksa Garda Desa( Jaga Desa ) berperan penting dalam penggunaan Dana Desa yang efektif,efisien serta tepat sasaran untuk pembangunan Desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa.

Sedangkan dari Kejari Tulungagung, Kasi Intel Amri Rahmanto Sayekti, S.H menyampaikan, adanya program Jaksa Garda Desa yang fokus untuk mencegah korupsi.

750 x 100 AD PLACEMENT

Yang tujuannya melakukan Pembinaan hukum, pendampingan , pengawalan dan pencegahan untuk mewujudkan tata keuangan Desa yang Akuntabel.

” Dalam pengelolaan Dana Desa harus tranparansi kepada masyarakat agar juga bisa mengawal dan meningkatkan Akuntabilitas dalam pelaksanaan program-program di desa,” harap Amri Rahmanto Sayekti.

Berita Terkait
930 x 180 AD PLACEMENT
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !