Tito Karnavian, Mendagri RI saat konferensi pers.
BLITAR -HARIAN- NEWS .com – Pelantikan Bupati dan dan Wakil Bupati Blitar jadwalnya diundur, yang tadinya pelantikannya akan di lakukan pada 6 Febuari 2025 bersama dengan sejumlah daerah yang non sengketa, kini akhirnya diundur.
Diundurnya jadwal pelantikan Kepala daerah terpilih yang non sengketa di karenakan Mahkamah Konstitusi sudah menjadwalkan sidang pengucapan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025, hanya berselang 1-2 hari sebelum jadwal pelantikan kepala daerah yang disepakati sebelumnya.
Menurut Mendagri Tito Karnavian mengatakan seperti di lansir dari Kompas.com ,” Presiden Prabowo Subianto meminta pelantikan kepala daerah yang semestinya digelar pada 6 Februari 2025 diundur demi efisiensi.
Pasalnya, ada potensi pelantikan kepala daerah yang tidak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dapat disatukan dengan kepala daerah yang berperkara di MK tetapi terhenti pada putusan dimissal.
“Nah, beliau berprinsip bahwa, kalau memang jaraknya enggak terlalu jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja antara yang non-sengketa dengan yang dismissal. Kalau jumlahnya diperkirakan ya sebagian (dari perkara) mungkin ya, dari situ. Itu untuk efisiensi,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jumat (31/1/2025 )
Perlu di ketahui Mahkamah Konsitusi menerbitkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 24 Januari 2025.
Dalam peraturan tersebut, MK menetapkan jadwal pengucapan putusan dismissal untuk 310 perkara pemilihan kepala daerah yang telah diregistrasi.
Putusan dismissal akan menentukan perkara pilkada yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dan perkara yang dihentikan
Perkara yang dihentikan ini nantinya akan menjadi dasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing untuk menetapkan paslon yang memenangkan pilkada. Paslon yang telah ditentukan ini pelantikannya akan digabung dengan pilkada non-sengketa MK sebanyak 297 gubernur, bupati/walikota.
Meski demikian, Tito belum bisa memastikan kapan ratusan kepala daerah terpilih ini bisa dilantik, mengingat proses administrasi setelah putusan dismissal masih panjang, mulai dari penetapan KPU, pengusulan ke DPRD, hingga diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk diproses.
Namun menurut Tito Presiden Prabowo disebut memberikan instruksi agar semua bekerja dengan cepat.
“Upayakan secepat mungkin, supaya ada kepastian politik di daerah-daerah, kemudian juga untuk efektivitas pemerintahan, supaya semuanya bergerak berjalan, segera, jangan sampai terjadi transisi yang terlalu panjang,” ujar Tito.
Sedangkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan ,” Pelantikan Kepala Daerah akan diundur namun yang pasti akan di lakukan pada Bulan Febuari.”
Sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU, kira-kira kalau diputus oleh Mahkamah Konstitusi 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi, yang pasti juga di bulan Februari,” ujar Dasco, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jumat (31/1/2025).
Jadwal terbaru untuk pelantikan kepala daerah tersebut akan ditentukan melalui konsultasi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR RI.
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda juga menyatakan, apat bersama Kementerian Dalam Negeri untuk membahas kembali jadwal pelantikan kepala daerah akan digelar pada Senin (3/2/2025).
“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP ke Komisi II pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 Februari 2025,” ujar Rifqinizamy.
Perlu juga diketahui Bupati Dan Wakil Bupati Blitar terpilih Rijanto – Beky Herdiansah yang rencana nya akan di Lantik oleh Presiden Prabowo di Jakarta pada tanggal 6 Febuari 2025.
Rijanto – Beky memenangkan pilkada dari lawannya Rini Syarifah – Abdul Ghoni dengan selisih suara yang sangat jauh yaitu 504.655 sedang Mak Rini dan Abdul Ghoni mendapat suara 137.706, Mak Rini – Abdul Ghoni pun pasrah dan lapang dada tidak melayangkan gugatan sengketa hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi
( etok )