Sabtu, 10 Juni 2023

Pegiat Lingkungan Blitar Adukan Kerusakan Hutan ke Komisi IV DPR RI dan Media

Pegiat Lingkungan Blitar Adukan Kerusakan Hutan pada Komisi IV DPR RI dan Pijar Nusantara

BLITAR (HARIAN-NEWS.COM) – Organisasi pecinta lingkungan Blitar mengadukan pada Komisi IV DPR RI dan melakukan konferensi pers pada awak media  tentang temuan maraknya kerusakan hutan akibat pencurian kayu jati dan pengalihan fungsi lahan hutan untuk dijadikan kebun tebu.

Hal tersebut, disampaikan oleh Agus Budi Sulistyo ketua Perkumpulan Karya Cipta Abisatya (PKCA) kepada beberapa awak media yang tergabung dalam organisasi Persahabatan Insan Jurnalis Nusantara (Pijar Nusantara) terkait beberapa persoalan yang ditemukan di kawasan hutan produksi Kabupaten Blitar.

Agus Budi Sulistyo Ketua Perkumpulan Karya Cipta Adisatya, Kabupaten Blitar

Kerusakan Hutan Produksi di wilayah Blitar menjadi perhatian serius pegiat lingkungan hidup. Bagaimana tidak, dampak kerusakan dan alih fungsi lahan yang ditimbulkan sudah mencapai pada tingkat memprihatinkan bagi kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Dari temuan mereka seperti yang dituliskan pada suratnya ber-nomor 07/PKCA/Blt/2020, kepada Balai GAKKUM KLHK Wilayah Jabalnursa didapatkan maraknya aksi pencurian kayu jati yang mana hal ini meninggalkan dampak sangat luar biasa, serta kerusakan yang ditimbulkan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan bagi kelangsungan hidup Bangsa dan Negara. Kerusakan kehidupan sosial budaya dan lingkungan hidup, peningkatan pemanasan global dan merusak sumber mata air.

“Kami sebagai masyarakat pecinta lingkungan Karya Cipta Abisatya ikut berperan serta memberikan informasi adanya pencurian kayu. Sesuai dengan UU RI Nomor 18 tahun 2013 yang tercantum pada BAB VI Peran Serta Masyarakat pasal 58 ayat (2)b berbunyi masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dalam mencari, memperoleh, dan memberikan informasi adanya dugaan terjadi perusakan hutan dan penyalahgunaan ijin kepada penegak hukum,” ujarnya.

Selain itu menurut Tyo, panggilan sapaannya, menjelaskan bahwa didalam keputusan Direksi nomor 934/Kpts/ Dir/ 2016 pasal 5 ayat (3) berbunyi, penentuan lokasi harus mempertahankan keberadaan dan kelestarian kelas perusahaan jati, pinus, damar, mahoni, sonokeling, kayu putih dan sengon. “Tetapi di dalam kenyataannya dengan adanya tanaman tebu justru tanaman kehutanannya dimatikan,” terangnya.

Juga didalam pasal 6 ayat (2) berbunyi, pola tanam – tanaman Kehutanan jumlah tanaman kehutanan perhektar rata-rata dalam satu petak minimal 400 pohon. “Namun didalam kenyataannya tanaman kehutanan yang ada justru dimatikan dengan cara di teres dan bekas luka teresan diberi obat rumput,” tuturnya

Ditambahkan, dalam pasal 6 ayat (3) berbunyi, pola tanam – tanaman kehutanan dalam satu unit manajemen petak, terdapat kelas hutan Produktif untuk dipertahankan sebagai tanaman kehutanan pada pola agroforestri tebu.

BACA JUGA :  Kendalikan Inflasi di Jatim, Khofifah Lakukan Operasi Pasar Minyak Goreng Murah

Selain kasus pencurian kayu, juga ada pengalihan fungsi lahan dalam hal ini tanaman tebu mulai dari Desa Sumberoto, Ngeni, Gondanglegi, Sumbersih, Rejoso, Kahulon, Kalipare, dan wilayah Tulungagung.

Lebih lanjut ketua PKCA memaparkan bahwa pihak Komisi IV DPR RI sudah melayangkan balasan surat atas pengaduan pegiat lingkungan pada tanggal 15 juni 2020 dengan nomor DA/6485/SETJEN DPR RI/HK.02/08/2020, yang ditanda tangani atas nama Sekretaris Jendral Deputi Bidang Adminstrasi u.b Kepala Biro Hukum dan Pengaduan Masyarakat, Juliasih, SH. MH.

Isi surat tersebut berbunyi bahwa surat saudara tertanggal 30 Maret 2020 yang ditujukan kepada Pimpinan Komisi IV DPR RI, perihal perusakan hutan untuk perluasan lahan tebu, telah kami terima dengan baik.

Sementara itu, Agung Budiyono selaku bagian Humas Perum Perhutani  KPH Blitar menerima 5 Jurnalis dari Media yang tergabung dalam Pijar Nusantara diruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Pertemuan ini merupakan konfirmasi terkait data yang masuk ke redaksi terkait keluhan pengrusakan hutan, pengalihan fugsi lahan di kawasan hutan produksi yang bernaung di Perum Perhutani. Dalam tanggapannya Agung berharap apa yang dikeluhkan dari pegiat lingkungan dapat diselesaikan dengan baik.

Dia mengatakan, disana itu ada 2 wilayah BKPH (Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan), wilayah Lodoyo Barat dan wilayah Lodoyo Timur, penanganan tanaman tebu dari Kepala Divisi Regional Jawa Timur, dan untuk payung hukumnya P 81  ketahanan pangan, jadi memang tebu ini nanti akan dikemas dengan pola kerjasama. Karena sampai sekarang kalau kenyataannya tebu ribuan hektar sampai sekarang Perhutani  tidak ada pemasukan sama sekali, itu illegal.

“Pada waktu kegiatan sarasehan dengan Bupati ditingkat birokrasi kita sinergi antara Perhutani Polres dan Pemerintah Kabupaten, tidak mungkin warga semua banyak dikasuskan, illegal itu. Makanya langkah-langkah sosial konflik bertahap dipilah-pilah mana yang ringan, sedang, dan berat ini sudah dipetakan, jadi kasus ini kalau di perhutani kasus tenorial, databasenya disitu sudah zona merah, Direksi Perhutani sudah tahu,” jelas Agung.

Agung juga menanggapi bahwa persoalan yang dikeluhkan pegiat lingkungan itu Perhutani sendiri tidak mampu untuk menyelesaikan tanpa keterlibatan dari pemerintah desa.

Harapannya nanti ada solusi yang bisa menjadi penyelesaian terkait pengrusakan hutan di kawasan produksi Perhutani. Terkait apa yang sudah dilakukan oleh pegiat lingkungan hidup dalam bentuk laporan ke Lembaga terkait dan juga ke media, Agung sudah menginventarisir persoalannya dan akan ditindak lanjuti oleh bidang terkait di Perhutani. (Pra/red)

 

BERITA TERKAIT

BERITA TERBARU

Prestasi Aldo Kiper U12 Super Cup Bangkok Thailand 2023, Asal Kediri

KEDIRI,HARIAN-NEWS.com – Prestasi membanggakan bocah asal Kediri bernama Aldora Evan Dirawan (U-12) berhasil tampil sebagai kiper terbaik di ajang Super Cup Bangkok Tahun 2023. Bakat...

Sensus Pertanian 2023 Telah Dimulai, Ini Manfaatnya bagi Pelaku Usaha Pertanian

HARIAN-NEWS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan sensus pertanian yang dilaksanakan pada 1 Juni sampai 31 Juli 2023 mendatang. Sensus pertanian ini dilaksanakan...

IPHI Memperjuangkan Haji Mabrur melalui Persaudaraan dan Kemaslahatan Umat

SURABAYA, HARIAN-NEWS.com - Ketua Umum IPHI, DR. H. Erman Suparno beserta jajaran kepengurusan mendo'akan calon jama'ah haji Indonesia dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji...

Ketua Umum IPHI Dorong Ikhlas Mengabdi dan Membangun Kebersamaan dalam Menjaga Kemabruran Haji

HARIAN-NEWS.com - Ketua Umum IPHI, DR H. Erman Suparno, menekankan pentingnya menjalankan amanah IPHI dengan ikhlas, berbakti, dan membangun kebersamaan berdasarkan persaudaraan. Erman menyampaikan...

PeringatI HUT ke-42, Perumda Tirta Kanjuruhan Malang Gelar Tasyakuran dan Santunan Anak Yatim

MALANG, HARIAN-NEWS.com - Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-42, Perumda Tirta Kanjuruhan melaksanakan tasyakuran diperuntukan bagi karyawan maupun masyarakat umum yang berlangsung di Aula...

Kemeriahan Upacara Ulur-ulur Telaga Rawa Bening Tulungagung

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Sejarah baru ditancapkan oleh para pecinta budaya di Dusun Bedalem, Desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dengan diadakannya Upacara...

Ijazah Berangkat Haji untuk Peserta Rakerwil IMO Jawa Timur dari KH. Romadhon

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Peserta Rapat Kerja Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Provinsi Jawa Timur mendapat ijazah naik Haji dan Umroh dari KH. Romadhon Sukardi...

DPW IMO Jawa Timur Gelar Konsolidasi Pengurus Wilayah dan Daerah

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Menghadapi perubahan global yang begitu cepat di dunia di bidang pers, Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia...

Hari Orangtua Sedunia, Berikut yang Harus Diperhatikan oleh Calon Orangtua

BOJONEGORO, HARIAN-NEWS.com - Hari ini (01/06/2023) diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang lahir dari pemikiran-pemikiran para pendahulu. Selain...

Aksi Nekat Pencuri Kabel Listrik Berbahan Tembaga Milik PLN

  TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Aksi nekat dilakukan pencuri Kabel listrik milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kabupaten Tulungagung. Diketahui, setidaknya terdapat puluhan meter kabel listrik...

Program IBM PKP PISEW Tahun Anggaran 2023 di Tulungagung

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung mengawal pogram Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian  Pekerjaan Umum...

Dinas Pendidikan Tulungagung Sosialisasi PPDB Tahun 2023

TULUNGAGUNG, HARIAN-NEWS.com -- Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung Sosialisasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Siswa Baru (PPDB) Tahun 2023, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Selasa (31/5/2023). Belajar...
spot_img
spot_img

BERITA TRENDING